Suara Buruh Menggema di Karanganyar Enam Tuntutan untuk Keadilan Pekerja
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Karanganyar (GEBUK) menggelar aksi damai pada Kamis siang (1/5/2025). Aksi berlangsung di depan Kantor Bupati Karanganyar dengan suasana tertib dan kondusif.
Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan buruh mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Wakil Bupati Adhe Eliana. Audiensi berlangsung di Ruang Garuda Sekretariat Daerah dan turut dihadiri pejabat dinas terkait. Pihak kepolisian turut mengawal jalannya aksi hingga selesai.
Juru bicara GEBUK memaparkan enam poin tuntutan utama buruh. Tuntutan itu meliputi penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas, penghentian PHK massal, perlindungan untuk pekerja yang menjadi korban PHK, penyusunan undang-undang baru sebagai pengganti UU Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja outsourcing, serta komitmen bersama melawan praktik korupsi.
Ia sangat prihatin atas pelanggaran perusahaan, seperti PHK menjelang hari raya dan pekerja dirumahkan tanpa upah. Buruh mendesak pemerintah daerah tegas menegakkan perlindungan pekerja.
“Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan agar buruh tidak terus dirugikan,” tegas Haryanto.
GEBUK juga meminta jaminan sosial bagi pekerja yang terkena PHK. Untuk kasus Kusuma Group, sebagian hak seperti THR dan gaji Maret sudah dibayar, sementara gaji April dijanjikan lunas pada Mei.
“Gaji Maret dan THR sudah dibayarkan penuh, tinggal menunggu gaji April yang akan diselesaikan bulan depan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rober Christanto menyampaikan bahwa aspirasi para buruh akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemda, serikat pekerja, dan perusahaan agar persoalan dapat ditangani secara bijak.
“Pemkab akan menjadi jembatan dan memfasilitasi solusi terbaik agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” pungkasnya.