Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Pengedar Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Karanganyar

Kapolres Karanganyar AKBP Jadi Kristanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka di sejumlah lokasi berbeda. 

Viral, Rombongan Jubah Putih Muncul di Puncak Lawu, Aktivitasnya Masih Misteri

Ketiga pelaku diamankan bersamaan dengan barang bukti narkotika dan psikotropika. Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama bulan April hingga awal Mei.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu DF (19) warga Karangpandan, ZA (25) asal Kerjo, dan TL dari Buran, Tasikmadu. DF ditangkap di kediamannya di Karangpandan, sementara ZA dibekuk di depan sebuah kios di Terminal Batu Jamus, Sragen. Sementara itu, TL ditangkap secara terpisah oleh petugas.

Gubernur Jateng Marah Besar, Proyek Jalan Palur–Karanganyar Dinilai Amburadul

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dengan berbagai jenis dan jumlah yang cukup signifikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain berupa ganja seberat 736,55 gram, tembakau sintetis 11,78 gram, sabu seberat 0,29 gram, serta 20 butir obat psikotropika jenis Alprazolam. Polisi juga menyita alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, dan beberapa barang lainnya.

ODOL Masih Aman, Polisi Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata di Operasi Patuh Candi 2025

“Ketiganya diketahui sebagai pengedar. Kami berhasil menghentikan langkah mereka untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat,” ungkap Kapolres, Selasa (6/5). 

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama menyebut bahwa pengungkapan ini termasuk salah satu kasus terbesar yang berhasil ditangani dalam lima tahun terakhir. 

Halaman Selanjutnya
img_title