Menteri Lingkungan Hidup: Penanganan Sampah Jadi Prioritas Nasional, 343 TPA Dalam Pengawasan Ketat

Penanganan Sampah Jadi Prioritas Nasional
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti masalah open dumping yang masih marak terjadi.

img_title Jadi Guru Besar, Katno Hadi Dorong Ekonomi Soloraya Lewat Wisata Terintegrasi dan Siapkan Peternakan Sapi

Sebanyak 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia saat ini berada dalam pengawasan ketat selama 6 bulan ke depan.

"Kami telah menerbitkan sanksi administratif terhadap 343 unit TPA. Jika tidak ada perbaikan, akan ada pemberatan sanksi dan potensi pidana maksimal satu tahun," jelasnya Selasa (13/5).

img_title FMPK Desak DPUPR Karanganyar Evaluasi Proyek Jalan Rp48 Miliar, Soroti Ruas Bendungan–Jengrik

Pemerintah juga memberikan batas waktu hingga enam bulan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah

"Penegakan hukum bahkan akan ditingkatkan jika tidak ada langkah korektif yang memadai," ungkapnya. 

img_title Polisi Amankan Uang Tunai, Sertifikat Tanah dan Dokumen Nasabah dalam Penggeledahan BMT Alfa Dinar

Ia juga menjelaskan bahwa langkah-langkah percepatan telah diperintahkan Presiden, termasuk pembangunan waste to energy di kota-kota besar serta pembentukan Satgas Penanganan Sampah Nasional.

Hanif menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 bahwa penanganan sampah merupakan kewenangan bupati dan wali kota. Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak segan menarik tanggung jawab kepada kepala daerah yang lalai menjalankan kewajibannya.

"Kita negara hukum. Jika upaya kuratif tidak berjalan, maka langkah represif akan diambil. Kami akan gunakan pasal 98 UU No. 32/2009 untuk menindak tegas pelanggaran berat, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan denda minimal Rp10 miliar," tandasnya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan bukan hanya pada pendanaan atau SDM, tetapi pada kemauan dan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja keras dalam waktu yang singkat.

"Enam bulan bukan waktu yang panjang. Ini momen untuk berlari, bukan berjalan," pungkasnya.