Ayam Goreng Widuran Disorot, Pemkot Solo Lakukan Sidak dan Dorong Sertifikasi Halal
- VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran, yang telah melayani pelanggan sejak tahun 1973, kini tengah menghadapi sorotan publik.
Salah satu menu favoritnya, ayam kremes (kremesnya), diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan tanpa memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kota Solo mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (26/5).
Tindakan ini dilakukan setelah informasi terkait menu nonhalal tanpa label resmi ramai diperbincangkan di media sosial.
Sesampainya di lokasi, Respati disambut oleh para karyawan rumah makan. Ia bahkan sempat menghubungi pemilik usaha tersebut melalui sambungan telepon.
"Informasinya, pemilik sedang tidak berada di Solo," ujar Respati di sela sidak.
Ia pun meminta agar rumah makan tersebut menghentikan sementara operasionalnya sampai ada evaluasi menyeluruh dari instansi terkait.