Ayam Goreng Widuran Disorot, Pemkot Solo Lakukan Sidak dan Dorong Sertifikasi Halal

Wali Kota Solo Respati Sidak Ayam Widuran
Sumber :
  • VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jogja - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran, yang telah melayani pelanggan sejak tahun 1973, kini tengah menghadapi sorotan publik. 

img_title PCNU Solo Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor, Minta Aparat Tak Tebang Pilih

Salah satu menu favoritnya, ayam kremes (kremesnya), diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan tanpa memberikan informasi yang jelas kepada konsumen. 

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kota Solo mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (26/5).

img_title Polisi & Jaksa Memanas, Pakar Hukum Minta Tinggalkan Ego Sektoral Demi Cegah Kekosongan Penegakan Hukum

Tindakan ini dilakukan setelah informasi terkait menu nonhalal tanpa label resmi ramai diperbincangkan di media sosial.

Sesampainya di lokasi, Respati disambut oleh para karyawan rumah makan. Ia bahkan sempat menghubungi pemilik usaha tersebut melalui sambungan telepon.

img_title Jokowi Buka Suara soal Prosesi Injak Kepala Kerbau, Minta Jangan Dikaitkan dengan Politik

"Informasinya, pemilik sedang tidak berada di Solo," ujar Respati di sela sidak.

Ia pun meminta agar rumah makan tersebut menghentikan sementara operasionalnya sampai ada evaluasi menyeluruh dari instansi terkait.

"Lebih baik tutup sementara dulu sampai penilaian kehalalannya tuntas," tegasnya.

Respati juga mendorong pemilik usaha untuk segera mengurus sertifikasi, baik halal maupun nonhalal, agar konsumen mendapat kepastian.

"Ajukan sertifikasinya. Kita akan tunggu hasil pemeriksaan dari BPOM, Kemenag, dan OPD terkait sebelum memperbolehkan buka kembali," tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menekankan pentingnya kejelasan dalam labelisasi makanan.

"Pelaku usaha harus segera mengurus label halal. Kalau nonhalal pun harus jelas keterangannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Kisruh ini mencuat setelah salah satu pelanggan menemukan bahwa menu ayam kremes mengandung unsur nonhalal tanpa adanya label resmi yang mencantumkan hal tersebut.

Sementara itu, Ranto, salah satu pegawai Ayam Goreng Widuran, berharap rumah makan tersebut dapat segera kembali beroperasi.

"Pembeli kami banyak dari luar kota. Harapannya bisa segera buka dan jualan lagi seperti biasa," pungkasnya.