Bunga-Bunga untuk Keadilan, Aksi Damai Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi

Karangan bunga di Kejaksaan
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar mendadak penuh warna dan semangat, Senin (26/5/2025).

img_title Tinggal Menunggu Pulang Setelah 3 Tahun di Jepang, Pemuda Karanganyar Tewas Tenggelam

Puluhan papan bunga berjejer rapi, mengalirkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Karangan bunga itu bukan sekadar hiasan. Mereka menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

img_title Dana Nasabah BMT Alfadinar Belum Dibayarkan, 350 Orang Datangi Polisi di Karanganyar

Dari ungkapan seperti "Bravo Kejari Karanganyar!", "Tegakkan Hukum, Sikat Koruptor!", hingga "Vendor Juga Butuh Keadilan", tersirat harapan kuat agar kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yunianto, mengaku tersentuh dengan respons publik. 

img_title Bawaslu Karanganyar Tembus Dua Besar Nasional, 31 Kampung Pengawasan Ditargetkan Berlipat Ganda

“Dukungan ini jadi bukti bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang transparan. Ini memotivasi kami untuk bekerja lebih keras,” tuturnya.

Kasus ini mulai ramai dibicarakan setelah 45 rekanan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah mengeluhkan belum menerima pembayaran. Padahal, nilai total pekerjaan mereka mencapai sekitar Rp5 miliar.

Menanggapi laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Karanganyar langsung turun tangan. Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan penyelewengan dana. 

Seorang pejabat dari PT Mam Energindo, berinisial N, yang menjabat sebagai Direktur Operasional, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah cepat kejaksaan mendapat sambutan positif. Puluhan karangan bunga berdatangan, menghiasi halaman kantor sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari masyarakat atas upaya pengungkapan kasus ini.

Warga berharap, kasus serupa tak terjadi lagi dalam proyek-proyek pemerintah ke depan. Proses pembangunan harus berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab, agar tidak ada pihak yang dirugikan—terutama para pekerja dan masyarakat yang menjadi sasaran manfaat proyek tersebut.