Skandal Dana Masjid Agung Madaniyah: Eks Dirut PT Mam Energindo Jadi Tersangka di Karanganyar
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali menggemparkan publik. Kali ini, mantan Direktur Utama PT Mam Energindo berinisial AA, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.
AA diamankan oleh tim kejaksaan saat berada di Padang, Sumatra Barat, dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Kejari Padang.
Penahanan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dalam pembangunan masjid yang digadang-gadang menjadi ikon wisata religi Karanganyar.
Jejak Skandal Meluas: Dari Solo Raya hingga Bandung
Penetapan tersangka terhadap AA menambah daftar nama yang diduga terlibat. Sebelumnya, Kejari telah lebih dulu menetapkan S, selaku Direktur Operasional PT Mam Energindo, sebagai tersangka.
Penyelidikan intensif dilakukan hingga ke Bandung, tempat tinggal beberapa karyawan perusahaan.
Dari hasil penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah pribadi, penyidik berhasil menyita dokumen penting yang memperkuat indikasi penyelewengan dana proyek.
“Dana yang semestinya dibayarkan kepada vendor, justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Bonar David Yuniarto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Selasa (3/6/2025).
Vendor Tak Dibayar, Masjid Megah Terseret Aib
Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar semula disambut antusias oleh masyarakat sebagai simbol kebangkitan wisata religi.
Namun, kemegahan masjid justru dibayangi skandal keuangan, usai 17 vendor lokal melaporkan ketidakwajaran dalam pembayaran jasa dan barang.
Laporan para vendor tersebut membuka tabir dugaan kuat bahwa dana proyek mengalir ke jalur yang tidak semestinya.
AA Terseret Lagi, Pernah Disebut di Kasus Serupa di Bekasi
Ironisnya, ini bukan kali pertama AA tersandung masalah hukum. Ia pernah disebut dalam kasus serupa terkait proyek pembangunan masjid di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kejaksaan Karanganyar memastikan bahwa proses penyidikan masih jauh dari selesai. Bonar menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam waktu dekat.
“Skema korupsi ini terlalu kompleks jika hanya dilakukan dua orang. Kami sedang telusuri lebih dalam aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain,” tambah Bonar.