Kejari Karanganyar Usut Proyek Alkes 2022, Dugaan Korupsi Meluas

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru. 

img_title PP Muhammadiyah Targetkan UMUKA Solo Sejajar UMS, Muh Samsuri Emban Misi Perkuat Kualitas Kampus

Setelah fokus pada pengadaan tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kini mulai menyelidiki proyek serupa pada tahun 2022 yang melibatkan anggaran besar.

Dalam penyidikan terbaru, dua aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Karanganyar telah diperiksa secara intensif. 

img_title Longsor Putus Akses Antardusun di Jatiyoso Karanganyar, 18 Rumah Warga Terisolasi

Salah satunya diketahui memiliki peran penting sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan alkes tahun lalu melalui sistem e-katalog.

“Pemeriksaan terhadap PPK menjadi bagian penting dalam upaya membangun rangkaian peristiwa hukum terkait pengadaan alkes,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, Rabu (4/6/2025).

img_title Perangkat Desa di Karanganyar Diciduk Saat Ambil Tempelan Sabu, Mengaku Sudah 5 Kali Membeli

Proyek 2022 Diusut, Pola Penyimpangan Diduga Terulang

Tak hanya berfokus pada kasus tahun 2023, kejaksaan juga menelisik proyek pengadaan alkes tahun anggaran 2022 yang dilaporkan mencapai nilai lebih dari Rp2 miliar. 

Proyek ini mencakup pengadaan delapan jenis alat kesehatan untuk beberapa puskesmas di wilayah Karanganyar.

Yang mencengangkan, pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan 2022 disebut-sebut merupakan orang yang sama dengan mereka yang terlibat dalam kasus 2023. Dugaan adanya pola penyimpangan berulang kini menjadi salah satu fokus utama penyidik.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Dari keterangan awal, terdapat kemungkinan kuat keterkaitan antara kedua proyek ini,” lanjut Hartanto.

Kejari Isyaratkan Penambahan Tersangka

Dari hasil penyidikan sementara, terbuka peluang penetapan tersangka baru. Indikasi keterlibatan pihak lain di luar yang sudah diperiksa mulai terlihat dari keterangan saksi dan dokumen yang dikumpulkan.

“Kami belum bisa pastikan jumlahnya, namun kemungkinan adanya tersangka tambahan cukup besar. Semua bergantung pada bukti dan hasil pemeriksaan lanjutan,” tegas Hartanto.