6 Tersangka Korupsi Alkes Karanganyar Diperiksa Kesehatan Sebelum Masuk Rutan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun anggaran 2023 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kartini Karanganyar, Kamis (12/6/2025).
Pantauan di lokasi, keenam tersangka tiba di rumah sakit dengan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Mereka adalah Kusmawati, Purwati, Amin Sukoco, serta tiga tersangka lainnya dari pihak rekanan pengadaan alkes.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai prosedur wajib sebelum pemindahan ke Rutan Klas I Surakarta.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan para tersangka dalam kondisi sehat sebelum ditahan,” ujar Hartanto kepada wartawan.
Direktur RSUD Kartini Karanganyar menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersifat umum, seperti pengecekan tekanan darah dan kondisi vital lainnya.
“Semuanya pemeriksaan standar, dilakukan atas permintaan dari penyidik,” jelasnya.
Menariknya, saat proses pemeriksaan berlangsung, sejumlah pejabat Pemkab Karanganyar terlihat hadir di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD. Salah satu pejabat mengaku menjenguk Kusmawati karena kondisi kesehatannya menurun.
"Tadi kami sempat menjenguk Bu Kusmawati, katanya sedang tidak enak badan,” ucap pejabat tersebut tanpa menyebut identitas.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran alkes seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Kejari Karanganyar masih terus mendalami kasus dan membuka peluang adanya tersangka baru.