Kadinkes Karanganyar Dinonaktifkan Usai Jadi Tersangka Korupsi Alkes 2023
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karanganyar, Purwati, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, membenarkan bahwa surat pemberhentian sementara dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diterima pada Kamis (12/6/2025).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas proses hukum yang sedang berjalan.
"Surat pemberhentian sementara sudah turun untuk Bu Purwati dan Amin Sukoco,” ujar Rober usai menghadiri acara pembinaan pegawai RSUD Karanganyar.
Selain Purwati, Amin Sukoco selaku pejabat perencana di Dinas Kesehatan Karanganyar juga diberhentikan sementara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Proses serupa juga tengah berlangsung terhadap Kusmawati, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Dinkes, yang turut terseret dalam perkara ini.
Meski diberhentikan dari jabatannya, ketiga ASN tersebut masih menerima gaji, namun hanya sebesar 50 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.
Enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes, termasuk tiga pejabat Dinkes dan tiga pihak rekanan, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kartini Karanganyar pada Kamis (12/6). Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan penyidik Kejaksaan.
Direktur Utama RSUD Karanganyar dr Arif Setyoko menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hanya bersifat standar, seperti pengecekan tekanan darah dan kondisi umum tahanan.
Di sela pemeriksaan tersebut, beberapa pejabat Pemkab Karanganyar tampak menjenguk para tersangka.
“Kami hanya menjenguk Bu Kusmawati, katanya sedang kurang sehat,” ungkap salah satu pejabat yang enggan disebut namanya.
Kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2023 ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Pemkab Karanganyar menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Pihak kejaksaan belum mengungkap detail nominal kerugian negara yang ditimbulkan, namun penyelidikan terus bergulir dengan potensi pengembangan ke aktor lain.