Beli Ganja via Instagram, Mahasiswa Karanganyar Diciduk Saat Tengah Pesta di Bengkel
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Dua pemuda di Karanganyar harus berurusan dengan hukum setelah kepergok tengah mengonsumsi ganja di sebuah bengkel cat milik warga.
Aksi nekat tersebut digerebek aparat Satresnarkoba Polres Karanganyar pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di Dusun Jambangan, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan. Dari lokasi, polisi menyita ganja kering dan obat psikotropika jenis Alprazolam.
Dua tersangka yang diamankan berinisial RP (23), mahasiswa asal Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, dan AP (24), pemilik bengkel tempat kejadian. Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Informasi kami dapatkan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan dua pria di dalam bengkel dan langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu Mulyadi, Kasi Humas Polres Karanganyar, Kamis (12/6/2025).
Saat diperiksa, kesannya mengaku membeli 1,66 gram ganja kering dalam plastik klip serta dua butir Alprazolam 1 mg dan satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi melalui instagram.
RP mengaku membeli ganja melalui akun Instagram bernama Dream Lock.Id yang disebut beroperasi di wilayah Polokarto, Sukoharjo.