Beli Ganja via Instagram, Mahasiswa Karanganyar Diciduk Saat Tengah Pesta di Bengkel

Dua mahasiswa ditangkap saat pesta psikotropika
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Dua pemuda di Karanganyar harus berurusan dengan hukum setelah kepergok tengah mengonsumsi ganja di sebuah bengkel cat milik warga. 

Pemuda Desa Nglebak Panen Melon Perdana, Bukti Nyata Pertanian Modern Karanganyar Bisa Digemari Anak Muda

Aksi nekat tersebut digerebek aparat Satresnarkoba Polres Karanganyar pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di Dusun Jambangan, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan. Dari lokasi, polisi menyita ganja kering dan obat psikotropika jenis Alprazolam.

Akhirnya, Disdikbud Karanganyar Ambil Sikap, Seragam Tak Lagi Diurus Sekolah

Dua tersangka yang diamankan berinisial RP (23), mahasiswa asal Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, dan AP (24), pemilik bengkel tempat kejadian. Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Informasi kami dapatkan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan dua pria di dalam bengkel dan langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu Mulyadi, Kasi Humas Polres Karanganyar, Kamis (12/6/2025).

Karanganyar Catat Transaksi Tertinggi di Solo Raya Great Sale 2025, Tembus Rp570 Miliar

Saat diperiksa, kesannya mengaku membeli 1,66 gram ganja kering dalam plastik klip serta dua butir Alprazolam 1 mg dan satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi melalui instagram. 

RP mengaku membeli ganja melalui akun Instagram bernama Dream Lock.Id yang disebut beroperasi di wilayah Polokarto, Sukoharjo.

Halaman Selanjutnya
img_title