Skandal Alkes Karanganyar Makin Dalam, Dugaan Cuci Uang Dibongkar Penyidik
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Karanganyar kembali mengemuka.
Setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan alkes tahun anggaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kini memperluas penyidikan ke proyek tahun 2022.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, kembali dipanggil tim penyidik, Selasa (17/6/2025). Dua nama lain yang sudah berstatus tersangka, Amin Sukoco dan Kusmawati, juga turut diperiksa.
Langkah ini dilakukan setelah muncul temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan kasus sebelumnya. Dugaan keterlibatan mereka dalam proyek alkes tahun 2022 dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi fokus pemeriksaan terbaru.
“Penyidikan kami kembangkan. Selain proyek alkes 2023, pengadaan tahun 2022 juga kami telusuri. Ada indikasi penyimpangan serupa,” ujar Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, melalui sambungan telepon.
Bonar menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk menyelidiki proyek pengadaan alkes pada tahun anggaran 2022.
Saat ini, pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi, termasuk dari Purwati yang dimintai klarifikasi sebagai saksi dalam dua perkara sekaligus.