Resmi Berbadan Hukum, 177 Koperasi Merah Putih Siap Menggebrak Ekonomi Karanganyar

Harjosari bentuk Koperasi Merah Putih
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sebuah langkah berani diambil Kabupaten Karanganyar untuk memperkuat fondasi ekonomi di tingkat akar rumput. 

Gubernur Jateng Dorong Pemerataan Sekolah Rakyat, Jaten Karanganyar Jadi Catatan Khusus

Sebanyak 177 koperasi desa dan kelurahan kini resmi menyandang status berbadan hukum, menandai dimulainya era baru pemberdayaan masyarakat melalui program inovatif Koperasi Merah Putih

Inisiatif ini digadang-gadang akan memangkas mata rantai distribusi yang panjang, menjamin harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau bagi warga.

Sampah Menumpuk, Camat Jaten Instruksikan Pengolahan Mandiri hingga Tingkat RT

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskuktrans) ESDM Karanganyar, Aris Martopo, dalam pernyataannya Senin (23/6/2025) mengungkapkan optimisme tinggi terhadap proyek ini.

"Akta pendirian dan SK badan hukum akan kita serahkan dalam minggu ini," jelas Aris, menekankan kecepatan implementasi program.

Viral, Rombongan Jubah Putih Muncul di Puncak Lawu, Aktivitasnya Masih Misteri

Tak berhenti di situ, Diskuktrans ESDM juga berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk memastikan penerbitan NPWP bagi koperasi-koperasi ini berjalan lancar. 

Langkah strategis ini vital sebagai prasyarat utama untuk menjalin kemitraan bisnis dengan raksasa logistik dan penyedia barang strategis nasional seperti Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title