Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Pelaku Jambret di Sangkrah

Dua Pelaku Jambret di Sangkrah diamankan
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jogja – Dua pemuda berinisial RF (21), warga Gondangrejo, Karanganyar, dan MR (23), warga Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta usai tertangkap warga dalam aksi penjambretan. Keduanya ditangkap pada Senin (23/6/2025) dini hari di kawasan Jalan Sampangan, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon.

img_title OJK Minta UMKM Waspadai Modus Penipuan Digital, Mulai Investasi Bodong hingga Lowongan Kerja Palsu

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.

“Kami mengamankan mereka tidak hanya karena perbuatannya, tapi juga untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari warga yang emosi,” ujar Kompol Edi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

img_title PCNU Solo Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor, Minta Aparat Tak Tebang Pilih

Aksi penjambretan itu menimpa seorang perempuan bernama Elsa (24), warga Kabupaten Sragen. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan. 

Kedua pelaku membuntuti korban dan memepetnya saat melintas di depan Kantor Kelurahan Sangkrah, kemudian merampas tas korban.

img_title Polisi & Jaksa Memanas, Pakar Hukum Minta Tinggalkan Ego Sektoral Demi Cegah Kekosongan Penegakan Hukum

Korban yang panik langsung berteriak minta tolong. Teriakannya mengundang perhatian warga dan pengguna jalan lainnya, yang kemudian bersama-sama mengejar pelaku hingga berhasil dihentikan di simpang empat Sampangan.

“Sebelum tertangkap, pelaku sempat membuang tas korban ke semak-semak. Setelah kami interogasi di lokasi, mereka menunjukan titik pembuangan dan tas berhasil kami temukan berisi uang, ponsel, serta identitas milik korban,” jelas Kompol Edi.

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Edi juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar selalu waspada saat bepergian malam hari. Ia menyarankan untuk menghindari jalanan sepi dan membawa barang berharga dengan cara yang lebih aman.

“Kebiasaan wanita menenteng tas di lengan sangat rawan. Jika harus keluar malam, sebaiknya ditemani dan simpan tas di jok atau ditutup jaket agar tak mengundang pelaku kejahatan,” pungkasnya.