Karanganyar Serius Urus Balita dan Ketertiban, Ini Raperdanya
- Ilustrasi/ViVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - DPRD Karanganyar mendorong hadirnya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting tahun ini.
Salah satunya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak yang digadang-gadang bisa jadi solusi dalam menekan angka stunting dan memperkuat pelayanan kesehatan sejak dini.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Karanganyar, Syirajudin Akhmad menyebutkan, Raperda ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
Terutama bagi keluarga di daerah pinggiran yang selama ini belum terjangkau program intervensi kesehatan.
“Ini bukan cuma soal pelayanan kesehatan, tapi soal masa depan Karanganyar. Kita ingin anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan siap jadi generasi unggul,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Menurut data, Karanganyar masih memiliki lebih dari 2.200 anak balita yang mengalami stunting, dan hampir seribu belum tersentuh intervensi apa pun.
Dengan adanya regulasi ini, Syirajudin berharap peran Posyandu, PAUD, hingga tenaga kesehatan desa bisa lebih dioptimalkan.