Karanganyar Serius Urus Balita dan Ketertiban, Ini Raperdanya

Raperda DPRD Karanganyar
Sumber :
  • Ilustrasi/ViVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - DPRD Karanganyar mendorong hadirnya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting tahun ini.

img_title Kasus Alergi Anak Meningkat, Dokter UGM Ingatkan Faktor Risiko dan Pencegahan

Salah satunya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak yang digadang-gadang bisa jadi solusi dalam menekan angka stunting dan memperkuat pelayanan kesehatan sejak dini.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Karanganyar, Syirajudin Akhmad menyebutkan, Raperda ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

img_title Pengangguran Terpelajar Tinggi, Vokasi dan Iklim Investasi Jadi Kunci

Terutama bagi keluarga di daerah pinggiran yang selama ini belum terjangkau program intervensi kesehatan.

“Ini bukan cuma soal pelayanan kesehatan, tapi soal masa depan Karanganyar. Kita ingin anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan siap jadi generasi unggul,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

img_title PNIB Bentangkan Merah Putih 300 Meter di Jombang, Semarak Kemerdekaan dan Muktamar NU

Menurut data, Karanganyar masih memiliki lebih dari 2.200 anak balita yang mengalami stunting, dan hampir seribu belum tersentuh intervensi apa pun.

Dengan adanya regulasi ini, Syirajudin berharap peran Posyandu, PAUD, hingga tenaga kesehatan desa bisa lebih dioptimalkan.

Lebih lanjut, Raperda ini juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), kesehatan lingkungan, serta penguatan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Raperda ini juga sudah sesuai dengan UU Kesehatan terbaru, jadi memang arahnya ke perencanaan yang lebih baik, pengendalian, sampai penguatan data,” katanya.

Tak hanya fokus pada isu kesehatan, DPRD juga mengusulkan Raperda lain tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum-Linmas). Raperda ini diharapkan mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Menurut Syirajudin, peran serta masyarakat akan sangat menentukan dalam menciptakan ketertiban. Raperda ini pun akan mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan aturan.

“Kita ingin tumbuhkan partisipasi warga lewat gotong royong, forum warga, sampai kesadaran untuk jaga lingkungan bersama,” ungkapnya.

Salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah usulan pembangunan rumah singgah. Di Karanganyar, fasilitas tersebut belum tersedia, padahal dibutuhkan untuk penanganan pengemis, gelandangan, hingga korban kekerasan sosial.

“Ini jadi masukan penting agar pemerintah menyediakan ruang aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan,” tutupnya.