15.000 Warga Kehilangan KIS, DPRD Karanganyar Tegur Pemkab: Jangan Diam Saja

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (Kiri) Wakil Ketua Darwanto (Kanan)
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Ribuan warga Karanganyar dibuat kebingungan setelah mengetahui kepesertaan mereka dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) tak lagi aktif. 

img_title Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Dorong Seluruh Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Digital

Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kartu yang selama ini menjadi andalan untuk berobat gratis tiba-tiba tak bisa digunakan.

Kondisi ini memicu lonjakan pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar.

img_title FMPK Soroti Transparansi Proyek Aspirasi DPRD Karanganyar, Simulasi Anggaran 61,5 Persen Jadi Perhatian

Darwanto, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, mengatakan hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat hendak menggunakan layanan kesehatan.

“Banyak warga kaget saat ke rumah sakit, tiba-tiba kartunya tidak bisa dipakai. Sebelumnya masih aktif. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Darwanto saat ditemui VIVA Jogja, Rabu (25/6/2025).

img_title Kunker DPRD Karanganyar Disorot, FMPK Pertanyakan Transparansi dan Administrasi Perjalanan Dinas

Ia meminta masyarakat yang terdampak segera melapor ke pemerintah desa untuk dilakukan verifikasi ulang.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo. Menurutnya, penghentian kepesertaan KIS yang dibiayai APBN ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi.

Bagus menegaskan, jika pusat mencabut bantuan, maka pemerintah daerah wajib hadir mengambil alih tanggung jawab.

“Kami tidak tinggal diam. Jika pembiayaan dari pusat dihentikan, maka kita siap alihkan lewat APBD. Warga tetap bisa berobat secara gratis,” tegas Bagus.

Bagus juga mengingatkan pentingnya transparansi dan sosialisasi dari instansi terkait agar masyarakat tidak panik atau merasa diperlakukan tidak adil.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharto, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan kebijakan nasional berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 terkait penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Di Karanganyar sendiri ada sekitar 15.000 peserta KIS PBI yang dinonaktifkan. Jumlah ini bagian dari total 7,3 juta peserta di seluruh Indonesia,” jelas Sugeng.

Menurutnya, masyarakat bisa mengajukan kembali kepesertaan KIS melalui jalur pemerintah desa, asalkan masih memenuhi syarat sebagai warga miskin. Bila tidak, warga diminta mendaftar BPJS Kesehatan mandiri.

"Silakan cek status kepesertaan. Jika memang masih tidak mampu, kami bantu proses pengajuan ulang ke APBD. Kalau sudah mampu, diarahkan ke jalur mandiri,” imbuh Sugeng.