Bupati Karanganyar Tunjuk Suparno sebagai Plt Dirut Sementara PUDAM Tirta Lawu, Akhiri Teka-Teki Pengganti Prihanto
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Suparno, Direktur Teknik Perumda Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama oleh Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Keputusan ini mengakhiri spekulasi terkait siapa yang akan mengisi posisi tertinggi di perusahaan daerah tersebut usai berakhirnya masa jabatan Prihanto.
Penugasan Suparno sebagai Plt Dirut berlaku efektif mulai 1 Juli hingga 1 September 2025. Dalam dua bulan ke depan, ia akan memimpin operasional PUDAM Tirta Lawu sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif rampung.
“Penunjukan ini mengacu pada Permendagri Nomor 24 Tahun 2025 yang memperbolehkan posisi Plt dijabat salah satu direksi aktif bila masa tugas Dirut sebelumnya telah habis,” ungkap Ketua Dewan Pengawas PUDAM Tirta Lawu, Titis Sri Djawoto, Selasa (1/7/2025).
Saat ini, manajemen PUDAM Tirta Lawu hanya terdiri dari dua direksi aktif, yakni Suparno dan Siwibowo selaku Direktur Umum. Masa jabatan keduanya akan berakhir bersamaan pada 31 Agustus 2025. Kondisi ini menjadikan masa jabatan Plt Suparno sangat bergantung pada keputusan perpanjangan kontraknya sebagai direksi.
“Kalau jabatan Suparno sebagai Dirtek diperpanjang, ia bisa terus menjabat Plt hingga proses seleksi tuntas. Tapi jika tidak, maka Bupati wajib segera membentuk pansel (panitia seleksi) dalam dua bulan ke depan,” tambah Titis.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi memungkinkan pengangkatan Plt maksimal dua kali masa tiga bulan. Namun demikian, kriteria ‘direksi aktif’ tetap menjadi syarat mutlak bagi siapapun yang ditunjuk sebagai Plt Dirut.