6 Jabatan Kepala Dinas Karanganyar Kosong, Pemkab Siapkan Seleksi Baru
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah dihadapkan pada kekosongan enam jabatan penting di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah posisi strategis tersebut kini hanya dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), menunggu proses pengisian yang masih digodok di tingkat kabupaten dan nasional.
Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyebutkan bahwa jabatan yang kosong meliputi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan (Dispertan PP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sekretaris DPRD, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta satu posisi staf ahli bupati.
“Semua posisi yang kosong sudah kami laporkan ke Pak Bupati. Kami menunggu arahan lebih lanjut,” kata Nur Aini, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Nur Aini, pengisian jabatan akan dilakukan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Biasanya, pengisian dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi. Namun, pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk kemungkinan adanya revisi aturan atau kebijakan baru dari pusat.
“Kalau sejauh ini masih pakai sistem pansel. Tapi kami siap menyesuaikan jika nanti ada perubahan regulasi,” ujarnya.
Di luar enam jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga menghadapi kekosongan di posisi Kepala Dinas Kesehatan.
Jabatan ini ditinggalkan oleh Purwati yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Sebagai langkah cepat, Bupati Karanganyar menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yophi Eko Jatiwibowo, sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes.
“Bu Purwati sudah diberhentikan sementara. Dua pejabat lain yang ikut terseret kasus ini juga diberhentikan dan hanya menerima 50 persen gaji pokok,” kata Nur Aini.
Kondisi ini menjadi ujian serius bagi birokrasi Karanganyar. Selain menjaga ritme pelayanan publik tetap berjalan, proses seleksi pejabat eselon II mendatang dipandang sebagai momen untuk memperkuat reformasi birokrasi dan menegakkan integritas di tubuh pemerintahan.