Dukung Musisi Lokal, Ketua DPRD Jateng Minta Hak Cipta Lagu Dilindungi

Ketua DPRD Jateng Sumanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Di tengah viralnya lagu-lagu nostalgia yang kembali naik daun lewat grup musik lokal, perhatian terhadap hak cipta musisi daerah kembali mencuat. 

Aksi Buruh Damai Dicemari Provokator, DPRD Jateng Curigai Penunggang Gelap

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, angkat bicara soal pentingnya perlindungan hukum terhadap karya seni lokal yang kini mulai merambah ke generasi muda.

Salah satu contoh nyata adalah kesuksesan grup musik Lorenza yang belakangan jadi perbincangan setelah lagu “Tambal Ban” meledak di berbagai platform digital. Liriknya yang sederhana tapi menyentuh, berhasil mencuri hati banyak pendengar. Fenomena ini membuka mata banyak pihak bahwa musik lokal punya tempat spesial di hati masyarakat.

Pemuda ICMI Tegal Luncurkan Program Satu Desa Satu Sarjana, Didukung DPRD Jateng

Namun di balik popularitas itu, muncul kekhawatiran soal perlindungan hak cipta. “Banyak seniman kita belum paham soal hak cipta, apalagi cara mengklaim royalti. Ini tantangan serius,” ujar Sumanto, saat ditemui di kediamannya di Karanganyar, Rabu (2/7/2025).

Ia menegaskan, karya musik bukan sekadar hiburan, tapi hasil jerih payah dan kreativitas tinggi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya musisi lokal mendapatkan perlindungan hukum serta imbalan yang pantas.

Deteksi Penyakit Menular, 100 Siswa Tes Kesehatan di MPLS Hari Pertama Sekolah Rakyat Wonosobo

“Musik itu kekayaan intelektual. Kalau tidak dilindungi, mereka bisa dirugikan secara ekonomi, bahkan karyanya bisa diambil pihak lain tanpa izin,” tambahnya.

Sumanto mendorong agar pemerintah daerah, lembaga hukum, dan institusi terkait seperti Kemenkumham serta LMKN, lebih aktif mengedukasi para pelaku seni. Ia menekankan pentingnya pelatihan, pendampingan, dan sosialisasi soal pendaftaran hak cipta hingga proses pengelolaan royalti.

Halaman Selanjutnya
img_title