Dukung Musisi Lokal, Ketua DPRD Jateng Minta Hak Cipta Lagu Dilindungi
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Di tengah viralnya lagu-lagu nostalgia yang kembali naik daun lewat grup musik lokal, perhatian terhadap hak cipta musisi daerah kembali mencuat.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, angkat bicara soal pentingnya perlindungan hukum terhadap karya seni lokal yang kini mulai merambah ke generasi muda.
Salah satu contoh nyata adalah kesuksesan grup musik Lorenza yang belakangan jadi perbincangan setelah lagu “Tambal Ban” meledak di berbagai platform digital. Liriknya yang sederhana tapi menyentuh, berhasil mencuri hati banyak pendengar. Fenomena ini membuka mata banyak pihak bahwa musik lokal punya tempat spesial di hati masyarakat.
Namun di balik popularitas itu, muncul kekhawatiran soal perlindungan hak cipta. “Banyak seniman kita belum paham soal hak cipta, apalagi cara mengklaim royalti. Ini tantangan serius,” ujar Sumanto, saat ditemui di kediamannya di Karanganyar, Rabu (2/7/2025).
Ia menegaskan, karya musik bukan sekadar hiburan, tapi hasil jerih payah dan kreativitas tinggi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya musisi lokal mendapatkan perlindungan hukum serta imbalan yang pantas.
“Musik itu kekayaan intelektual. Kalau tidak dilindungi, mereka bisa dirugikan secara ekonomi, bahkan karyanya bisa diambil pihak lain tanpa izin,” tambahnya.
Sumanto mendorong agar pemerintah daerah, lembaga hukum, dan institusi terkait seperti Kemenkumham serta LMKN, lebih aktif mengedukasi para pelaku seni. Ia menekankan pentingnya pelatihan, pendampingan, dan sosialisasi soal pendaftaran hak cipta hingga proses pengelolaan royalti.