TPA Sukosari Overload, Bupati Karanganyar Dorong RW dan OPD Kelola Sampah Lewat Bank Sampah
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Bupati Karanganyar Rober Christanto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar setiap Rukun Warga (RW) membentuk Bank Sampah Unit (BSU).
Langkah ini diambil menyusul kondisi TPA Sukosari di Kecamatan Jumantono yang nyaris lumpuh karena kelebihan kapasitas.
Instruksi itu tertuang dalam regulasi resmi bernomor 600.4/6 Tahun 2025 yang mengatur strategi pengurangan dan pengelolaan sampah secara menyeluruh dari tingkat rumah tangga hingga lembaga pemerintahan.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada TPA. Setiap wilayah wajib mengelola sampahnya sendiri,” tegas Bupati Rober dalam forum sosialisasi kebijakan di Ruang Podang, Rabu (2/7/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Sunarno, menyebut bahwa volume sampah yang masuk ke TPA saat ini sudah mencapai 150 ton setiap hari. Dengan keterbatasan kapasitas dan lahan, kondisi ini disebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Oleh karena itu, Bank Sampah menjadi solusi yang tidak hanya mengurangi beban sampah anorganik, tapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
“Dengan sistem tabungan sampah, warga bisa dapat keuntungan. Ini bukan hanya soal bersih, tapi juga nilai tambah,” jelas Sunarno.