Kejari Karanganyar Sita Rp1 Miliar dari Eks Kadinkes Terkait Kasus Korupsi Alkes

Kejari tunjukan uang sitaan Rp 1 Miliar
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Karanganyar memasuki fase penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar yang diserahkan langsung oleh tersangka berinisial P, yang diketahui merupakan Purwati, mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar.

img_title Longsor Putus Akses Antardusun di Jatiyoso Karanganyar, 18 Rumah Warga Terisolasi

Penyerahan uang dilakukan tanpa perantara kuasa hukum dan langsung diterima oleh penyidik kejaksaan. Dana tersebut segera disetorkan ke kas negara sebagai barang bukti resmi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini kami menerima penyerahan uang tunai sebesar Rp1 miliar dari tersangka P. Langsung kami sita dan setorkan ke rekening milik negara,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, Kamis (10/7/2025).

img_title Perangkat Desa di Karanganyar Diciduk Saat Ambil Tempelan Sabu, Mengaku Sudah 5 Kali Membeli

Penyitaan ini menambah jumlah total dana yang telah diamankan kejaksaan dari kasus tersebut menjadi Rp1,465 miliar, setelah sebelumnya Purwati lebih dulu mengembalikan Rp465 juta.

Meski tersangka telah mengembalikan sebagian dana yang diduga bersumber dari proyek alkes tahun anggaran 2022–2023, pihak kejaksaan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum.

img_title RDTR Jadi Modal Baru Karanganyar Gaet Investor, Pemkab Siapkan Kolaborasi Berkelanjutan dengan Asosiasi

“Penyitaan ini hanya bagian dari pemulihan kerugian negara. Kami tetap melanjutkan proses pidana. Semua aliran dana dan aset yang terindikasi berasal dari uang proyek akan terus ditelusuri,” tegas Bonar.

Kejaksaan kini memperluas ruang lingkup penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Proyek alkes yang tengah diselidiki melibatkan anggaran cukup besar dan ditengarai menjadi ladang permainan sejumlah oknum. Tidak hanya satu nama, Kejari Karanganyar kini membidik jejaring dan struktur penyalahgunaan anggaran yang lebih luas.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau. Siapa pun yang terbukti ikut menikmati uang haram dari proyek ini akan kami tindak tegas,” ujar Bonar.

Kejari juga menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk upaya penyitaan aset-aset tidak wajar yang bisa jadi dibeli dari dana hasil korupsi.

Dengan langkah penyitaan ini, Kejari Karanganyar menunjukkan komitmen serius dalam membongkar skandal anggaran di sektor kesehatan, sekaligus memperingatkan bahwa pengembalian uang tidak lantas menghapus unsur pidana dalam sebuah perkara.