ODOL Masih Aman, Polisi Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata di Operasi Patuh Candi 2025
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Operasi Patuh Candi 2025 resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini hingga 27 Juli mendatang.
Namun berbeda dari ekspektasi masyarakat, pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) belum akan ditindak secara langsung dalam operasi kali ini.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa penindakan terhadap ODOL masih ditunda hingga tahun 2027. Saat ini, penanganannya masih berada dalam tahap sosialisasi, sesuai arahan dari Korlantas Mabes Polri.
“Permasalahan ODOL ini cukup kompleks, tidak bisa serta-merta ditindak tanpa kesiapan sistem yang matang. Maka untuk sementara, kami fokus pada edukasi dan sosialisasi hingga 2027,” kata Agista kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Agista juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang materi sosialisasi di tujuh titik strategis, seperti wilayah Papahan dan sisi Waluh, untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi.
Meski ODOL belum menjadi objek penindakan langsung, Polres Karanganyar tetap menjalankan operasi dengan pendekatan terukur. Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan tiga strategi utama, yaitu 25 persen tindakan preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif.
Jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama meliputi, Pengendara tanpa helm standar SNI. Pengendara melawan arus lalu lintas. Kendaraan dengan knalpot brong. Penggunaan ponsel saat berkendara dan Pelanggaran rambu dan marka jalan
“Kami utamakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan akan dilakukan secara tegas, namun tetap humanis dan edukatif,” ujar Agista.
Dalam pelaksanaannya, sistem tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) turut dioptimalkan untuk menunjang penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih transparan.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polres Karanganyar menggelar apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftakul Huda. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Dalam amanat tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.