Sidak Komisi B ke Aneka Usaha Karanganyar, DPRD Beri Catatan Soal Pengelolaan Aset
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Karanganyar menunjukkan tren yang menggembirakan sepanjang semester pertama 2025.
Dalam laporan keuangan interim yang dipaparkan ke pemangku kepentingan, pendapatan perusahaan telah mencapai lebih dari Rp1 miliar, atau sekitar 60 persen dari target tahunan, melampaui estimasi awal yang dipatok hanya 50 persen.
Capaian ini menjadi bukti bahwa sejumlah unit usaha yang dikelola mulai menunjukkan perbaikan. Meski begitu, catatan positif di sisi finansial ternyata tidak sepenuhnya diiringi dengan performa serupa dalam pengelolaan aset fisik yang menjadi bagian dari portofolio operasional Perumda.
Salah satu sorotan datang dari Komisi B DPRD Karanganyar, yang baru-baru ini melakukan inspeksi ke Gedung Teater Kebudayaan Karanganyar, salah satu aset daerah yang saat ini dikelola Perumda berdasarkan kerja sama dengan Pemkab.
Ketua Komisi B, Latri Listyowati, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas kondisi fisik gedung teater tersebut. Dalam sidak yang dilakukan Jumat (18/7/2025), ia menyebut bahwa bangunan yang seharusnya menjadi pusat kegiatan kebudayaan justru dalam keadaan nyaris terbengkalai.
“Ventilasi banyak yang rusak, ruangan terasa pengap, atap bocor di beberapa titik, bahkan kami temukan sarang burung di langit-langit. Ini jelas tidak layak untuk kegiatan publik,” kata Latri di hadapan awak media.
Kondisi ini, menurutnya, bukan hanya menjadi masalah estetika, tetapi berdampak langsung pada rendahnya kunjungan dan minimnya kegiatan masyarakat di gedung tersebut. Ia menambahkan, aset semacam ini seharusnya menjadi pemicu perputaran ekonomi dan aktivitas sosial di sektor seni dan budaya.
Latri menjelaskan bahwa keterbatasan dalam renovasi gedung sebagian besar disebabkan oleh status pengelolaan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perumda hanya bertindak sebagai penyewa, bukan pemilik aset, sehingga renovasi besar atau perombakan struktural berada di luar kewenangannya.
“Selama ini publik mungkin menyangka Perumda yang bertanggung jawab penuh. Tapi secara hukum, mereka hanya pengguna berdasarkan PKS. Maka pemerintah kabupaten harus ikut hadir menyelesaikan ini,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa promosi sebesar apapun tidak akan membuahkan hasil jika fasilitas dasarnya tidak mendukung. “Butuh sinergi, bukan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.