Sembilan Motor Brong Disita Tim Sparta Solo saat Razia Tengah Malam
- Ist/VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Sembilan sepeda motor berknalpot brong diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dalam razia tengah malam di Jalan Kapten Pierre Tendean, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025, yang menyasar pelanggaran lalu lintas serta kendaraan berknalpot tidak standar yang kian meresahkan warga Solo.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati motor-motor dengan suara bising menggelegar, bahkan sebagian besar pengendaranya tak membawa STNK, SIM, atau identitas diri.
Tak butuh waktu lama, seluruh kendaraan dan pemiliknya langsung digiring ke Mako Polresta Surakarta.
"Kami tindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong, apalagi yang tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Ini bentuk respons kami terhadap keresahan masyarakat,” ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto.
Setelah diamankan, para pengendara langsung ditilang di lokasi. Petugas juga langsung menyita knalpot brong dari sembilan motor tersebut sebagai barang bukti.
Menurut Kompol Edi, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Solo.
"Kami pastikan penindakan tak berhenti di sini. Siapa pun yang melanggar, siap-siap berhadapan dengan Tim Sparta,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga menciptakan gangguan kenyamanan umum.
Polresta Surakarta menyerukan agar masyarakat, terutama kalangan muda, tidak terjebak dalam tren modifikasi yang menyesatkan.
“Ganti knalpot untuk gaya tapi malah masuk kantor polisi? Sayang sekali. Lebih baik patuh aturan daripada harus kehilangan motor dan kena tilang,” pungkas Kompol Edi.