Satu per Satu Dihabisi: Kejari Karanganyar Musnahkan Sabu, Rokok Ilegal, dan HP

Kajari musnahkan sabu, rokok hingga hp
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu dan ganja, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, dalam agenda pemusnahan yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

img_title Ratusan Motor Berknalpot Bising Ditindak di Karanganyar, Tak Bisa Langsung Diambil

Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu dalam berbagai takaran, ganja kering siap edar, serta psikotropika lainnya.

img_title Tinggal Menunggu Pulang Setelah 3 Tahun di Jepang, Pemuda Karanganyar Tewas Tenggelam

Barang-barang terlarang tersebut dihancurkan dengan cara dilarutkan dalam cairan khusus, guna mencegah penyalahgunaan ulang dan memastikan proses dimusnahkan secara tuntas.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bentuk nyata implementasi penegakan hukum serta komitmen kami dalam memerangi kejahatan narkoba," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, disela pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari. 

img_title Dana Nasabah BMT Alfadinar Belum Dibayarkan, 350 Orang Datangi Polisi di Karanganyar

Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2025, Kejari Karanganyar mencatat telah menangani sedikitnya 73 perkara tindak pidana, dengan 53 di antaranya merupakan kasus narkotika dan zat adiktif. 

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Karanganyar.

Robert menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika menjadi prioritas Kejari, mengingat sifat kejahatannya yang merusak generasi dan menimbulkan efek sosial berkelanjutan. 

"Kami berkomitmen untuk menindak secara tegas, termasuk memusnahkan barang bukti sebagai wujud pertanggungjawaban hukum dan publik," jelasnya.

Selain narkotika, Kejari Karanganyar juga memusnahkan lebih dari 1,6 juta batang rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, serta puluhan alat komunikasi berupa handphone yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara telepon seluler dihancurkan secara mekanis menggunakan alat pemotong logam dan palu besi. 

Proses ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi penegak hukum dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini bukan hanya bagian dari pelaksanaan eksekusi hukum, tetapi juga strategi preventif dalam menekan tingkat kriminalitas. 

Robert mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran gelap hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title