Skandal Masjid Agung Madaniyah, Nama Juliyatmono Disebut Kejari
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar memasuki fase krusial. Nama mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mulai disorot setelah penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar mengisyaratkan kemungkinan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Juliyatmono disebut sebagai salah satu pihak yang berpotensi memiliki pengetahuan terkait proyek, mengingat pembangunan masjid berlangsung saat ia masih menjabat sebagai bupati. Kini, ia tercatat sebagai anggota DPR RI, yang membuat proses hukum terhadapnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Semua pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki kaitan akan kami minta keterangan. Karena beliau anggota DPR RI, proses pemanggilan menjadi kewenangan Kejagung,” kata Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, Rabu (23/7/2025).
Robert menegaskan bahwa meskipun Juliyatmono adalah pejabat negara, tidak diperlukan izin Presiden untuk pemeriksaan pada tahap penyelidikan atau permintaan keterangan.
Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah senilai Rp89 miliar dimenangkan PT MAM Energindo melalui lelang tahun jamak (2019–2021). Namun, fakta penyidikan menunjukkan proyek tersebut kemudian dialihkan kepada subkontraktor Tri Aris Cahyono dengan nilai hanya sekitar Rp60 miliar.
Selisih anggaran hingga puluhan miliar rupiah ini menjadi salah satu fokus utama Kejari Karanganyar dalam membongkar potensi persekongkolan proyek dan tindak pidana korupsi.
Kejari telah menetapkan lima tersangka, yaitu empat orang dari perusahaan pelaksana proyek dan satu pejabat pemerintah daerah, yakni: Ali Amri (eks Dirut PT MAM Energindo). Kemudian, Nasori (Direktur Operasional), Tri Aris Cahyono (investor subkontraktor), Agus Hananto (Kepala Cabang PT MAM Jateng-DIY) dan Sunarto (mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Karanganyar, kini Sekretaris Dispermasdes)
Sunarto disebut ikut mengatur proses lelang proyek. Pihak kejaksaan meyakini ada kemungkinan peran lebih tinggi dalam struktur pemerintahan saat itu, yang belum tersentuh penyidikan.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Itu bergantung pada alat bukti. Penyidikan tetap berjalan objektif,” jelas Robert.
Dengan munculnya nama Juliyatmono dalam isu pemanggilan, publik kini menantikan langkah tegas dari Kejagung. Pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah sekaligus anggota DPR akan menjadi tolak ukur integritas penegakan hukum dalam kasus ini.