Penyidik Kejari Karanganyar Geledah Rumah Warga Terkait Kasus Masjid Agung, Tiga Ponsel Disita
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penggeledahan di sebuah rumah warga di kawasan Chrisan Regency, Ngeringo, Kecamatan Jaten, pada Jumat (25/7/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar yang masih berlangsung aktif.
Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan diketahui milik seorang pria berinisial AC. Sekitar pukul 14.00 WIB, dua unit mobil berwarna hitam yang membawa sekitar sepuluh orang penyidik tiba di lokasi.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua RT serta perangkat desa setempat, sesuai ketentuan Pasal 33 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Petugas datang membawa surat resmi dan langsung masuk memeriksa bagian dalam rumah. Di dalam hanya ada istri dan tiga anaknya,” ujar Tri Suwanto, warga yang berada di lokasi, Jumat (25/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita tiga unit telepon genggam yang diduga menyimpan data atau komunikasi yang berkaitan dengan perkara hukum yang sedang didalami. Barang-barang tersebut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
Setelah menyelesaikan penggeledahan di lokasi pertama, tim kejaksaan melanjutkan pemeriksaan ke rumah orang tua AC yang letaknya tidak jauh dari lokasi awal.
Proses penggeledahan kedua juga berjalan lancar dan tetap dalam pengawasan aparat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik rumah berinisial AC sebelumnya telah beberapa kali dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Namun yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa memberikan penjelasan resmi.
Kejaksaan mendalami kemungkinan adanya upaya penghambatan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung.
Pembangunan proyek keagamaan tersebut menjadi sorotan publik karena nilai anggaran yang besar dan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Karanganyar belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan maupun langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi Masjid Agung Karanganyar masih berjalan dan diperkirakan akan terus berkembang.
Langkah hukum ini menandai keseriusan Kejari Karanganyar dalam menelusuri berbagai pihak yang diduga berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan dugaan penyimpangan dana proyek keagamaan tersebut.