Kejari Karanganyar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kios Desa Jaten, Kerugian Capai Rp9 Miliar

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Hartanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi membuka penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan kios yang berdiri di atas tanah bengkok milik Desa Jaten, Kecamatan Jaten. 

img_title Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, 3 Warga Ngringo Karanganyar Belum Diketahui Keberadaannya

Hasil penyidikan awal mengindikasikan potensi kerugian negara yang cukup besar, yakni mencapai Rp9 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan biaya sewa terhadap 52 unit kios tersebut.

img_title QRIS Karanganyar Meledak Rp1,29 Triliun, Pajak dan Retribusi Mulai Didorong Masuk Sistem Digital

Ada indikasi penyimpangan serius pada proyek kios yang dibangun di atas tanah bengkok. Jumlah kerugian sementara yang kami hitung mencapai sekitar sembilan miliar rupiah," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/7/2025).

Tanah bengkok sendiri merupakan aset desa yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat. 

img_title Nama Warga Ngringo Masuk Manifest Kapal Virgo Transport 8, Keluarga Karanganyar Kehilangan Kontak

Namun, dalam kasus ini, penyidik mencurigai adanya manipulasi atau penyimpangan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan lahan, khususnya terkait penarikan sewa.

Hartanto menambahkan bahwa saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Meski demikian, penyidikan masih berjalan dan Kejari membuka peluang penambahan tersangka baru sesuai dengan perkembangan bukti.

"Kami akan dalami seluruh pihak yang terlibat. Tujuannya jelas, untuk mengembalikan potensi kerugian negara dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tegasnya.

Penyidikan terhadap kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aset desa, yang seyogianya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga. 

Kejari Karanganyar menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset publik.