Pria 68 Tahun di Perum Kanaya 5 Ditemukan Meninggal, Polisi Temukan Obat Jantung

Ilustrasi
Sumber :
  • Ilustrasi/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Seorang pria lanjut usia ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Kanaya 5, Desa Jati, Kecamatan Jaten, pada Jumat pagi (1/8/2025).

img_title Jadi Guru Besar, Katno Hadi Dorong Ekonomi Soloraya Lewat Wisata Terintegrasi dan Siapkan Peternakan Sapi

Korban diketahui bernama Subadiyono, 68 tahun, yang diketahui tinggal seorang diri.

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, jasad Subadiyono ditemukan sekitar pukul 09.40 WIB setelah salah satu kerabatnya merasa curiga karena telepon yang dilayangkan tak kunjung dijawab.

img_title FMPK Desak DPUPR Karanganyar Evaluasi Proyek Jalan Rp48 Miliar, Soroti Ruas Bendungan–Jengrik

Kerabat tersebut kemudian memutuskan mendatangi rumah korban. Namun, saat tiba di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat.

Kecurigaan bertambah ketika korban tampak terbaring di atas ranjang melalui jendela, tetapi tidak merespons panggilan.

img_title Polisi Amankan Uang Tunai, Sertifikat Tanah dan Dokumen Nasabah dalam Penggeledahan BMT Alfa Dinar

Melihat hal tersebut, warga sekitar segera dihubungi dan laporan pun dilayangkan ke Polsek Jaten.

Tak lama kemudian, aparat kepolisian bersama tim Inafis tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Iptu Mulyadi, Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polres Karanganyar, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Tubuhnya terbaring terlentang di atas kasur hanya mengenakan pakaian minim.

Pihak medis dari Puskesmas Jaten 1 yang turut serta dalam pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sejumlah obat-obatan yang ditemukan di lokasi mengindikasikan korban memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi, dan diabetes.

“Dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung. Perkiraan waktu kematian sekitar enam jam sebelum ditemukan,” jelas Iptu Mulyadi saat dikonfirmasi.

Pihak keluarga menolak proses autopsi dan telah menyampaikan surat pernyataan resmi. Jenazah pun langsung dimakamkan hari itu juga dengan disertai doa dari kerabat dan warga sekitar.