PUDAM Tirta Lawu Pastikan Tarif Air Tidak Naik, Tagihan Tinggi Diduga Akibat Kebocoran Internal Pelanggan

Plt Dirut PUDAM Tirta Lawu Suparno
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - PUDAM Tirta Lawu Karanganyar menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan kepada pelanggan.

img_title Kasus Kursi THL Karanganyar Bergulir, PUDAM Tirta Lawu Bebastugaskan Tersangka MH

Penjelasan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Plt Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu, Suparno, menyampaikan bahwa struktur tarif yang digunakan saat ini masih mengacu pada kebijakan tarif sebelumnya, dan belum mengalami perubahan.

img_title Pemadaman Listrik Ganggu Distribusi Air, 4.500 Pelanggan di Karanganyar Terdampak

"Kami tegaskan bahwa tarif air tidak naik. Kenaikan tagihan yang dialami sebagian pelanggan kemungkinan besar disebabkan oleh kebocoran jaringan di area rumah pelanggan, bukan karena penyesuaian tarif,” ujar Suparno, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, kebocoran pada sambungan rumah tangga (pipa persil) sering kali tidak terdeteksi, namun menyebabkan aliran air terus berjalan meski keran dalam rumah telah tertutup. Akibatnya, meteran tetap mencatat penggunaan, dan tagihan meningkat.

img_title Setelah 12 Bulan Jadi Plt, Suparno Serahkan Kemudi PUDAM Tirta Lawu ke Agung Wibisono

“Dalam banyak kasus, air tetap mengalir melalui pipa yang bocor tanpa disadari. Ini yang menyebabkan pemakaian melonjak,” jelasnya.

Manajemen PUDAM membuka layanan pengaduan bagi pelanggan yang merasa tagihannya tidak sesuai dengan pemakaian. Suparno menyarankan agar masyarakat segera melapor agar tim teknis perusahaan dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami siap menindaklanjuti laporan pelanggan secara transparan. Jika ditemukan masalah teknis, akan kami tangani sesuai prosedur,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggan tidak akan dibebani biaya pemeriksaan apabila hasil pengecekan menunjukkan penyebab tagihan bukan berasal dari kesalahan penggunaan.

Suparno menekankan bahwa penyesuaian tarif air hanya dapat dilakukan melalui prosedur resmi, termasuk kajian teknis dan persetujuan pemangku kebijakan. Hingga kini, tidak ada proses penyesuaian tarif yang sedang berjalan.

"Kenaikan tarif tidak bisa dilakukan sepihak. Prosesnya panjang dan harus mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait. Saat ini tidak ada rencana atau keputusan menaikkan tarif,” tegasnya.

Selain menyelesaikan pengaduan teknis, PUDAM Tirta Lawu juga fokus pada peningkatan literasi pelanggan mengenai instalasi air rumah tangga. Suparno menyebut bahwa kesadaran pelanggan terhadap kondisi jaringan air pribadi sangat penting untuk mencegah kerugian akibat kebocoran.

“Kami dorong masyarakat untuk rutin memeriksa jaringan air di rumah. Kebocoran kecil pun bisa berdampak besar pada tagihan jika dibiarkan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title