Mangkir di Panggilan Pertama, Juliyatmono Akhirnya Hadir Diperiksa Kejagung Terkait Masjid Agung Madaniyah

Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Setelah absen dalam pemanggilan pertama, mantan Bupati Karanganyar sekaligus anggota DPR RI, Juliyatmono, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (7/8/2025). 

img_title Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Dorong Seluruh Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Digital

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejagung menyusul surat pemanggilan kedua yang dilayangkan melalui Sekretariat DPR RI.

img_title Festival Perumahan Karanganyar Dibuka, 42 Pengembang Tawarkan Rumah Subsidi Mulai Rp166 Juta

Juliyatmono sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama tanpa keterangan resmi, sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam rangka pendalaman kasus.

"Betul, beliau hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, dalam keterangan tertulis, Kamis siang.

img_title 42 Pengembang Hadir di Festival Perumahan Karanganyar, Warga Punya Banyak Pilihan Rumah

Juliyatmono diperiksa karena memiliki posisi strategis saat proyek Masjid Agung dijalankan. Ia menjabat sebagai bupati aktif pada saat perencanaan dan realisasi proyek tersebut dilakukan, dan diduga mengetahui proses penganggaran serta pelaksanaan teknis di lapangan.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menilai keterangan Juliyatmono krusial untuk mengurai alur kebijakan dan pengelolaan anggaran dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam proses penyidikan yang telah berjalan sejak beberapa bulan lalu, sejumlah pejabat daerah, rekanan proyek, serta pihak ketiga telah diperiksa. Juliyatmono menjadi salah satu saksi terakhir yang dimintai keterangan sebelum penyidik menentukan arah penetapan tersangka.

Pihak Kejaksaan masih menutup rapat informasi soal potensi adanya keterlibatan aktif dari Juliyatmono. 

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa dokumen penganggaran dan persetujuan teknis proyek berada dalam lingkup kewenangannya sebagai kepala daerah saat itu.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit internal menunjukkan indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Dugaan penyimpangan meliputi penggelembungan nilai anggaran (markup), pelanggaran prosedur pengadaan, hingga pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek ini bersumber dari APBD Karanganyar dan dilaksanakan dalam masa jabatan Juliyatmono sebagai bupati. Kejaksaan membuka kemungkinan adanya kerugian negara, dan telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak pertengahan tahun ini.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Juliyatmono masih berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung. Redaksi terus mengupayakan konfirmasi lanjutan terkait materi pemeriksaan dan potensi perkembangan status hukum pihak-pihak terkait.