Diperiksa 8 Jam soal Proyek Masjid Agung Madaniyah, Keterangan Juliyatmono Akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

Juliyatmono Diperiksa 8 Jam
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sebagai saksi selama 8 jam penuh pada Kamis (7/8)2025). 

img_title Tinggal Menunggu Pulang Setelah 3 Tahun di Jepang, Pemuda Karanganyar Tewas Tenggelam

Pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, yang dibiayai APBD saat ia masih menjabat sebagai kepala daerah.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menjelaskan bahwa tim penyidik menggali keterangan Juliyatmono terkait tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga proses pembayaran.

img_title Dana Nasabah BMT Alfadinar Belum Dibayarkan, 350 Orang Datangi Polisi di Karanganyar

"Kami fokus pada sejauh mana pengetahuan beliau terkait proses proyek tersebut, termasuk mencocokkan dengan keterangan saksi dan tersangka lain,” ujar Roberth saat dihubungi lewat telepon seluler, Kamis (7/8/2025). 

Menurutnya, keterangan Juliyatmono akan menjadi bahan konfrontasi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.

img_title Bawaslu Karanganyar Tembus Dua Besar Nasional, 31 Kampung Pengawasan Ditargetkan Berlipat Ganda

Jaksa belum mengungkap secara rinci posisi hukum Juliyatmono dalam perkara, namun penyidik menyebut keterangannya sangat penting. 

Juliyatmono tiba di kantor Kejaksaan Agung bersama seorang pengacara. 

Namun selama proses pemeriksaan, ia memilih memberikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum.

"Saat datang memang bersama pengacara, tapi saat diperiksa, beliau menghadap sendiri,” kata Roberth.

Ketika ditanya kemungkinan pemanggilan ulang, pihak Kejari menyatakan hal tersebut masih terbuka.

Penyidik akan terlebih dahulu menganalisis hasil pemeriksaan dan membandingkannya dengan alat bukti maupun keterangan tersangka lain.

“Kami akan evaluasi. Bila dibutuhkan untuk pendalaman atau konfrontasi, tentu bisa dilakukan pemanggilan kembali,” ujarnya.

Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang terletak di pusat Kabupaten Karanganyar ini diketahui menelan anggaran miliaran rupiah.

Kejaksaan kini mendalami indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya.

Meski belum ada penetapan tersangka terhadap Juliyatmono, keterlibatannya sebagai kepala daerah saat proyek itu berjalan membuat pemeriksaan terhadapnya menjadi salah satu titik krusial dalam penanganan kasus ini.

.