Empat Jam Setelah Curi Motor Kades Jatiyoso Karanganyar, Dua Remaja Diringkus di Wonogiri
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Empat jam setelah membawa kabur sepeda motor milik Kepala Desa (Kades) Jatiyoso, Karanganyar, dua remaja akhirnya tak berkutik. Mereka tertangkap warga di kawasan Manjung, Wonogiri, Senin (25/8/2025) siang.
Kedua pelaku berinisial BP (16) asal Prambanan dan ARP (16) dari Sawit, Boyolali. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah pos ronda dekat pondok pesantren. Saat ditemukan, motor curian masih bersama mereka meski sudah dilepas spionnya.
Plt Camat Jatiyoso, Mahmud Azis Arifin, mengatakan penangkapan berlangsung cepat berkat kerja sama warga dan alumni pondok pesantren di Manjung. Mereka mengenali wajah pelaku karena pernah menjadi santri di sana, namun telah dikeluarkan.
"Setelah informasi kami sebarkan, ada alumni pondok yang tahu identitas mereka. Begitu terlihat berkeliaran, langsung diamankan warga dan kemudian kami jemput,” ungkap Mahmud.
Dari hasil pendalaman, BP dan ARP berasal dari keluarga broken home. Keduanya pernah menjalani pembinaan di panti sosial milik Dinas Sosial Semarang, namun kabur.
Bahkan, salah satu pelaku pernah terlibat pencurian mobil, sementara temannya dikenal kerap mencuri uang saat masih mondok. Kepada aparat, mereka mengaku mencuri motor hanya untuk dipakai berkeliling karena tidak punya tempat tinggal tetap.
Kejadian bermula ketika kedua remaja itu datang ke rumah Kades Giyatno sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka meminta izin menginap dengan alasan mencari orang tua di Jawa Timur. Karena iba, Giyatno mempersilakan mereka bermalam, bahkan diberi sarapan dan uang Rp50.000.
Namun, saat Kades berangkat kerja, motor Honda Scoopy merah berpelat AD 5374 BF yang terparkir di rumah hilang.
Anak Giyatno yang mendapati motor raib langsung memberi kabar ke sang ayah. Bersamaan dengan itu, dua tamu misterius tersebut juga lenyap.
Selain menangkap pelaku, warga menemukan motor curian disembunyikan di pos kamling dekat pondok. Kendaraan itu kini dijadikan barang bukti di Polres Karanganyar.
“Sekarang kasusnya masih dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tindak kriminal lain yang melibatkan keduanya,” tambah Mahmud.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati menerima tamu tak dikenal, meskipun datang dengan alasan yang tampak meyakinkan.