Karanganyar Siapkan Bank Syariah Daerah, Fokus Permodalan UMKM dan Ekonomi Lokal

Ilustrasi Raperda Bank Syariah Karanganyar
Sumber :
  • Ilustrasi/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - DPRD Kabupaten Karanganyar resmi memasukkan rencana pendirian Bank Daerah Karanganyar Syariah ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

img_title Polisi Amankan Uang Tunai, Sertifikat Tanah dan Dokumen Nasabah dalam Penggeledahan BMT Alfa Dinar

Langkah ini dipandang sebagai upaya memperluas layanan keuangan syariah sekaligus memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Sirajudin Ahmad menegaskan bank syariah tersebut akan berdiri sebagai entitas baru, bukan hasil merger dengan bank daerah yang sudah ada.

img_title Kuasa Hukum BMT Alfadinar: Rencana Pengembalian Dana Anggota 8 Agustus Belum Bisa Direalisasikan

“Bank ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas basis ekonomi syariah di Karanganyar. Fokusnya tidak hanya simpan pinjam, tetapi juga pembiayaan sektor produktif,” kata Sirajudin, Rabu (27/8/2025).

Data Dinas Koperasi dan UMKM Karanganyar mencatat ribuan UMKM aktif dengan kebutuhan modal kerja dan ekspansi usaha yang terus meningkat. 

img_title 19 Tahun Menabung di BMT Alfa Dinar, Staf DPRD Karanganyar Kini Hanya Bisa Menunggu Janji Pengembalian Rp369 Juta

Sebagian besar dari mereka mulai melirik pembiayaan berbasis syariah karena dinilai lebih sesuai dengan prinsip usaha yang dijalankan.

Wakil Ketua Bapemperda, Budi Santoso, menilai pendirian bank syariah akan menciptakan multiplier effect di sektor keuangan daerah.

“Segmen UMKM punya potensi besar. Dengan adanya bank syariah daerah, pelaku usaha bisa lebih mudah mengakses pembiayaan syariah. Selain itu, bank ini juga membuka peluang investasi baru bagi mitra strategis yang ingin masuk ke pasar Karanganyar,” jelasnya.

Selain menyasar UMKM, bank syariah juga berpeluang menjadi mitra bagi koperasi, pelaku industri kecil, hingga sektor pariwisata lokal.

Kehadiran lembaga keuangan syariah diyakini akan memperkuat arus investasi, meningkatkan inklusi keuangan, sekaligus memperluas alternatif pembiayaan di luar perbankan konvensional.

Apabila regulasi disahkan, Karanganyar akan memiliki dua instrumen perbankan daerah: satu bank konvensional dan satu bank syariah.

Kombinasi ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan pasar serta menarik minat investor di sektor keuangan berbasis syariah.

“Dengan infrastruktur keuangan yang lebih lengkap, daya saing Karanganyar di sektor bisnis dan investasi akan meningkat. Hal ini bisa menjadi daya tarik baru bagi pelaku usaha maupun investor yang ingin menanamkan modal di daerah,” pungkas Arif.