Demo Buruh Karanganyar 2025, Kapolres Traktir Bakso Tuntutan UMK dan Hapus Outsourcing Menggema
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Aksi demo buruh di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025), berlangsung damai dengan nuansa berbeda dari biasanya.
Di tengah teriakan tuntutan soal upah minimum kabupaten (UMK) dan pemutusan hubungan kerja (PHK), Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto justru menarik perhatian dengan mentraktir para buruh bakso dan mi ayam.
Langkah tak biasa itu terjadi saat ratusan buruh mendatangi Gedung DPRD Karanganyar.
Tidak sekadar mengawal jalannya aksi, Kapolres bahkan memanggil pedagang bakso dan mi ayam keliling untuk menyajikan makanan langsung ke dalam ruang paripurna.
Kapolres Traktir Buruh Bakso dan Mie Ayam
- VIVA Jogja
Meski suasana sempat cair berkat traktiran tersebut, substansi tuntutan buruh tetap menjadi fokus utama.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Karanganyar, Danang Sugianto, menyampaikan ada sejumlah perusahaan di Karanganyar yang masih belum membayar upah sesuai ketentuan UMK 2025.
“Bahkan, ada kasus PHK yang sudah diputus Mahkamah Agung tetapi pesangonnya belum dibayarkan. Hak-hak pekerja harus dipenuhi, termasuk UMK, PHK, dan praktik outsourcing. Kami juga meminta dibentuk Satgas PHK untuk melindungi buruh,” ujar Danang usai audensi, di gedung DPRD Karanganyar, Kamis (28/8/2025).
Audiensi diterima langsung Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, didampingi Ketua Komisi B Latri Listyowati serta anggota Joko Pramono dan Mustaqim. Latri menegaskan DPRD bersama dinas terkait akan mengawasi perusahaan yang tidak patuh aturan.
“UMK wajib dijalankan. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus segera menegur bahkan memberi sanksi tegas,” ucap Latri.
Selain isu lokal, para buruh juga membawa tuntutan nasional yang serentak disuarakan di berbagai daerah, antara lain menghapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Termasuk menaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen dan meminta untuk menstop PHK dan membentuk Satgas PHK.
Tuntutan lainnya yaitu reformasi pajak perburuhan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law masuk dalam tuntutan buruh dan sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
Aksi buruh di Karanganyar berjalan aman dan kondusif. Kehadiran Kapolres yang memilih membaur bersama buruh dengan mentraktir bakso dan mi ayam menjadi pemandangan unik yang jarang ditemui saat unjuk rasa.