Autopsi Bongkar Penyebab Kematian Bayi di Karanganyar, Ibunya Resmi Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Autopsi terhadap jasad bayi di Karanganyar mengungkap fakta mengejutkan. Dimana hasil autopsi mengungkap fakta sang bayi tewas akibat saluran pernapasan tersumbat. 

img_title Bendungan Jlantah Resmi Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Pertanian Karanganyar

Dari hasil autopsi itu menjadi dasar hukum penyidik Polres Karanganyar untuk menetapkan ibunya, remaja berinisial STL yang masih berstatus pelajar, sebagai tersangka utama.

Terungkapnya kasus ini saat pihak keluarga membawa STL yang mengalami pendarahan hebat ke sebuah klinik. 

img_title SILPA Rp214 Miliar Jadi Modal Baru Karanganyar, DPRD Minta Dimaksimalkan untuk Percepat Pembangunan dan Dongkrak PAD

Awalnya, ia mengaku hanya mengalami menstruasi tidak teratur. Namun, pemeriksaan medis membuktikan bahwa STL baru saja melahirkan. Kondisi ini kemudian mengarah pada penemuan bayi yang sudah dalam keadaan meninggal.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan penyidik langsung bergerak setelah menerima laporan dari tenaga medis.

img_title Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Dorong Seluruh Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Digital

“Dari hasil autopsi, bayi meninggal karena pernapasan tersumbat. Setelah alat bukti dan keterangan saksi kami kumpulkan, STL resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wikan, Rabu (10/9/2025).

Tim forensik memastikan bayi laki-laki tersebut meninggal bukan karena kelahiran prematur, melainkan akibat sumbatan pada jalan napas.

Temuan ini menjadi bukti kuat bagi polisi untuk menjerat STL dengan pasal pidana terkait kekerasan terhadap anak.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat persalinan hingga alat kontrasepsi.

Selain STL, penyidik turut memeriksa seorang remaja laki-laki yang diduga ayah biologis bayi. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

“Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan, tapi masih kami posisikan sebagai saksi,” jelas Wikan.

Informasi yang diperoleh, STL menjalin hubungan asmara dengan pacarnya selama beberapa bulan. Kehamilan itu tidak diketahui keluarga karena STL tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya merantau.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat Karanganyar. Banyak warga terkejut karena tersangka masih berusia belia dan duduk di bangku sekolah. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun kondisi kesehatan STL masih lemah usai persalinan.