Penyidik Polres Karanganyar Turun Lapangan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Bumdes Jumantoro
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar turun langsung ke Desa Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Aksi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menuding adanya pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kardiyono, menyatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah pengurus Bumdes, termasuk pengawas, sekretaris, dan bendahara.
“Penyidikan saat ini difokuskan pada pengurus internal. Kepala desa belum dipanggil karena proses masih tahap awal,” ujar Wikan, saat silahturahmi bareng wartawan yang digelar Humas Polres Karanganyar, Rabu (10/9/2025).
Hingga kini, kepolisian belum dapat memverifikasi besaran kerugian atau nominal dana yang diduga diselewengkan.
"Laporan hanya menyebut dugaan penyelewengan dana desa melalui Bumdes, tanpa menyertakan angka kerugian,” tambah AKP Wikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Karanganyar, Sundoro, menekankan bahwa pengawasan internal Bumdes menjadi kunci pencegahan penyimpangan.
“Pengelolaan dan pertanggungjawaban Bumdes berada di pengawas dan dewan penasehat. Jika ada masalah, BPD harus memfasilitasi Musdes untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sundoro menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif, seperti pelatihan administrasi, studi banding ke daerah dengan pengelolaan Bumdes yang baik, serta arahan rutin kepada pengurus desa.
Langkah pembinaan lebih lanjut akan dilakukan setelah adanya laporan resmi dan proses hukum di Polres. Tim pemantau juga siap meninjau langsung pertanggungjawaban dan mekanisme pengelolaan Bumdes di Desa Jumantoro.
Kasus ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, agar Bumdes dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan lokal dan sesuai hukum yang berlaku.