PUDAM Tirta Lawu Perpanjang MoU dengan Kejaksaan, Perkuat Payung Hukum Perusahaan

PUDAM Tirta Lawu Perpanjang MoU
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar

img_title AM Hirup Udara Bebas Usai Hakim Kabulkan Praperadilan di Karanganyar, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

MoU yang berlaku selama satu tahun ini menjadi dasar bagi kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu, Suparno, menegaskan bahwa keberadaan MoU sangat penting dalam menjamin legalitas dan kepastian hukum atas setiap kebijakan perusahaan.

img_title Pemadaman Listrik Ganggu Distribusi Air, 4.500 Pelanggan di Karanganyar Terdampak

Ia menyebut, pendampingan dari kejaksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan, pengelolaan infrastruktur, hingga pelaksanaan program kerja.

“Dengan adanya MoU, kami memiliki payung hukum yang jelas. Setiap langkah strategis PUDAM akan selalu dikonsultasikan dengan pihak kejaksaan sehingga lebih terarah, transparan, dan akuntabel,” ujar Suparno usai MoU dj Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kamis (18/9/2025). 

img_title Setelah 12 Bulan Jadi Plt, Suparno Serahkan Kemudi PUDAM Tirta Lawu ke Agung Wibisono

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menyatakan bahwa perpanjangan MoU merupakan bentuk keberlanjutan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya. 

Kejaksaan, kata dia, berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan litigasi apabila diperlukan.

“MoU ini adalah pembaharuan kerja sama yang menjadi landasan yuridis bagi pendampingan kejaksaan. Fokusnya pada bidang perdata dan tata usaha negara, baik berupa nasihat hukum, legal opinion, maupun representasi dalam perkara jika memang dibutuhkan,” jelas Roberth.

Ia menambahkan, keberadaan MoU juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan BUMD. Dengan begitu, setiap kebijakan PUDAM Tirta Lawu akan lebih terjamin dari sisi kepatuhan hukum.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, PUDAM Tirta Lawu diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas publik, terutama dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat Karanganyar.