Mahasiswa Solo Raya Tantang Koruptor: Penjara Tak Cukup, Rampas Harta Hingga Tuntas!
- Ist/VIVA Jogja
SUKOHARJO, VIVA Jogja - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Solo Raya kompak mendukung langkah Kejaksaan dalam menindak tegas koruptor.
Mereka menegaskan, hukuman penjara saja tidak cukup, dan menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dukungan itu muncul dalam Public Discussion bertajuk “Korupsi Problematik Bangsa, Bagaimana Solusinya?” di Auditorium Menara Wijaya, Sukoharjo, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo bersama Solusi Indonesia.
“Kalau aset koruptor hanya disita, bagaimana pendistribusiannya? Jangan sampai negara rugi dua kali,” tegas Kainayaka, mahasiswi Universitas Duta Bangsa, saat sesi tanya jawab.
Mahasiswa dari UNS, UMS, Univet, Universitas Islam Batik, hingga perwakilan SMA se-Solo Raya juga mendeklarasikan sikap antikorupsi dengan menandatangani pakta integritas.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menilai pemberantasan korupsi harus disertai penyitaan aset. “Koruptor dihukum 20 tahun pun masih bisa kaya setelah keluar. Yang penting kerugian negara kembali,” ujarnya.
Menurutnya, kejaksaan wajib jeli menelusuri aset yang kerap disamarkan lewat pihak ketiga. Ia menggambarkan kondisi ideal bila Indonesia bebas korupsi: ekonomi stabil, pendidikan terjangkau, dan lapangan kerja lebih mudah.
Dalam diskusi itu, Pujiyono menyinggung sejumlah kasus besar, mulai dari dugaan korupsi timah Rp300 triliun, penyalahgunaan dana Pertamina Rp285 triliun, minyak goreng Rp30 triliun, hingga kasus yang menjerat eks Mendikbud Nadiem Makarim dengan kerugian negara triliunan rupiah.
“Indonesia kaya raya. Kalau hasil tambang dan sumber daya alam tidak dikorupsi, rakyat tidak akan kesulitan,” tegasnya.
Kepala Kejari Sukoharjo, Titin Herawati Utara, mengingatkan angka perkara korupsi tahun 2024 naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya. “Kami berharap anak muda jadi generasi emas tanpa korupsi. Janji kalian hari ini akan jadi teladan,” ujarnya.
Acara juga menampilkan kisah inspiratif tokoh muda, seperti Zulkifli Gayo (Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jateng), Luki Adhi Sulaksono (Founder Dua Naga Corporation), hingga anggota DPRD Sukoharjo Machmud Lutfi Huzain yang rutin menyumbangkan seluruh gajinya ke panti asuhan.