Polemik Hollyland Karanganyar, DPRD Tuding Pemkab Keluarkan Izin Tanpa Koordinasi
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Proyek wisata religi Hollyland di Karanganyar menuai polemik. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan kawasan seluas 40 hektare yang kini ramai diperbincangkan publik.
Menurut Bagus, DPRD baru mengetahui adanya pembangunan tersebut ketika masyarakat menyampaikan keluhan dan Komisi A turun ke lokasi.
“Dari awal kami tidak tahu-menahu. Dewan baru mendapat informasi ketika ada audiensi. Padahal izin sudah dikeluarkan eksekutif,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Ia menilai, luasnya area yang digarap seharusnya membuat pemerintah kabupaten lebih berhati-hati sebelum mengeluarkan izin. Karena itu, DPRD mendesak adanya kajian ulang agar tidak muncul kesan Pemkab gegabah dalam memberikan lampu hijau pada investor.
“Investasi memang penting, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai menimbulkan keresahan. Eksekutif wajib transparan, masyarakat juga harus dilibatkan,” tegasnya.
Bagus mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi saat izin hiburan karaoke di Papahan menimbulkan kontroversi.
Menurutnya, pengalaman itu seharusnya jadi pelajaran agar pemerintah daerah tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Meski begitu, DPRD menegaskan tidak menolak pembangunan Hollyland. Dewan tetap mendukung investasi yang memberi manfaat, namun syaratnya prosedur jelas, aturan ditegakkan, dan komunikasi dengan masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Dewan mendukung pembangunan untuk kemajuan Karanganyar, tetapi prosesnya jangan dilompati. Komunikasi adalah kunci,” pungkas Bagus.