SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Karanganyar Jalani Inspeksi Dinkes untuk Sertifikat SLHS

Dinkes Karanganyar inspeksi dapur SPPG Kemala Bhayangkari di Cangakan.
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari milik Polres Karanganyar mulai menggelar uji coba layanan dapur pangan untuk ribuan penerima manfaat. 

img_title Ratusan Motor Berknalpot Bising Ditindak di Karanganyar, Tak Bisa Langsung Diambil

Berlokasi di Cangakan, Karanganyar, dapur tersebut langsung mendapat pendampingan dan inspeksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar agar operasional berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Karanganyar, Nug Suwarni, mengatakan bahwa seluruh SPPG di Karanganyar wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana diatur dalam regulasi baru Kementerian Kesehatan yang mulai berlaku 1 Oktober 2025. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak sebelum sentra pangan diizinkan beroperasi penuh.

img_title Tinggal Menunggu Pulang Setelah 3 Tahun di Jepang, Pemuda Karanganyar Tewas Tenggelam

“Pengajuan SLHS tidak bisa sembarangan. Pengelola harus lebih dulu memiliki izin MBG, tenaga pengolah maupun pengemas makanan mengikuti pelatihan keamanan pangan, dan dapur dinyatakan lolos inspeksi kesehatan lingkungan,” tegas Suwarni, Jumat (3/9/2025).

Sebagai bagian dari proses verifikasi, tim Dinkes melakukan pemeriksaan menyeluruh. Selain inspeksi dapur, juga dilakukan pengambilan sampel laboratorium, mulai dari uji kualitas air hingga pemeriksaan kesehatan tenaga penjamah makanan melalui rectal swab. 

img_title Dana Nasabah BMT Alfadinar Belum Dibayarkan, 350 Orang Datangi Polisi di Karanganyar

“Hasil laboratorium akan keluar dalam tujuh hari. Jika memenuhi syarat, rekomendasi SLHS bisa diterbitkan maksimal dalam 14 hari kerja,” tambahnya.

Meski izin masih dalam tahap proses, dapur pangan tetap diperbolehkan beroperasi secara bertahap. Hal itu sesuai ketentuan Kemenkes yang memberi kelonggaran masa transisi.

“Dalam surat edaran disebutkan, sertifikat harus sudah dimiliki maksimal satu bulan setelah operasional dimulai,” jelas Suwarni.

Hasil inspeksi di dapur SPPG Kemala Bhayangkari sejauh ini dinilai cukup baik. Hanya ada beberapa catatan kecil, seperti perlunya melengkapi tulisan panduan cuci tangan. Secara umum, standar kebersihan dapur dan pengolahan makanan sudah memenuhi kriteria dasar.

Dinkes mencatat, saat ini terdapat 33 SPPG aktif di Kabupaten Karanganyar. Namun, baru 16 di antaranya yang mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Targetnya, seluruh sentra pangan akan menjalani pemeriksaan dan sertifikasi SLHS pada Oktober mendatang.

Untuk memastikan keberlanjutan pengawasan, Dinkes juga melibatkan puskesmas dan satgas di tingkat kecamatan. Bahkan, dibuat grup komunikasi khusus antara pengelola SPPG dan petugas kesehatan agar pemantauan lebih cepat dan transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title