Karyawan di Karanganyar Bobol Brankas Perusahaan, Uang Rp57 Juta Dipakai Liburan ke Bali dan Judi Online

Wakapolres dan tim Polres Karanganyar tampilkan barang bukti
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Seorang karyawan gudang di Karanganyar nekat menikmati hasil curian dengan berlibur ke Bali. 

img_title GW Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Rp 6,9 Miliar di Karanganyar, Kuasa Hukum Desak Penahanan

Pria berinisial IFR (22), warga Kabupaten Sragen, membobol brankas perusahaan tempatnya bekerja dan membawa kabur uang tunai Rp57 juta lebih.

Selain untuk liburan, uang itu juga digunakan untuk membayar utang, membeli emas, serta bermain judi online.

img_title Perangkat Desa di Karanganyar Diciduk Saat Ambil Tempelan Sabu, Mengaku Sudah 5 Kali Membeli

Kasus ini terungkap setelah karyawan bagian administrasi PT Marga Nusantara Jaya menemukan brankas perusahaan dalam kondisi rusak di gudang snack, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Senin, 29 September 2025 pagi.

Brankas yang biasa disimpan di dalam ruangan ditemukan terguling di luar dengan isi uang tunai sebesar Rp57.636.205 sudah raib.

img_title Terbongkar! Pria Asal Karanganyar Diduga Beraksi di 22 TKP, Ditangkap di Terminal Tirtonadi

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya, yang ternyata merupakan karyawan perusahaan sendiri,” ungkap Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakhul Huda, dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (7/10/2025).

Pelaku diketahui baru bekerja selama tiga bulan sebagai karyawan gudang di perusahaan tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan, IFR telah merencanakan aksi pencurian itu sejak lama. Ia sempat dua kali gagal membobol brankas, namun tidak menyerah.

“Pelaku mencari tukang kunci secara online dan mengajaknya ke kantor. Kepada tukang kunci, ia berpura-pura mendapat perintah dari atasan untuk membuka brankas. Karena terlihat meyakinkan, tukang kunci tidak curiga,” jelas Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono.

Setelah brankas berhasil dibuka, IFR langsung mengambil uang puluhan juta rupiah dan kabur ke Bali menggunakan hasil curiannya.

Di Bali, pelaku menggunakan uang tersebut untuk berlibur dan bersenang-senang. Sebagian besar uang juga dipakai untuk menebus motor, membeli emas, membayar utang pribadi, serta bermain judi slot online.

Namun pelarian IFR tak berlangsung lama. Polisi berhasil melacak keberadaannya setelah mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke Sragen dan berencana menyewa mobil rental.

“Pelaku kami tangkap pada 2 Oktober 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Sragen tanpa perlawanan,” terang Kompol Miftakhul Huda.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Uang tunai Rp14 juta, sisa hasil curian. Sertifikat emas 1 gram beserta kuitansi, Dua ponsel (Samsung Galaxy S23 dan Infinix)

Halaman Selanjutnya
img_title