12 Siswa Diduga Keracunan, Wabup Karanganyar Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Layak Disalahkan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Wakil Bupati Karanganyar sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Adhe Eliana, menegaskan bahwa program MBG tidak bisa langsung disalahkan atas kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar di wilayahnya.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil uji laboratorium sebelum membuat kesimpulan.
“Pemerintah tentu tidak mungkin berniat meracuni rakyatnya sendiri. Tak ada negara yang ingin mencelakai warganya,” tegas Adhe di Karanganyar, Selasa (7/10/2025).
Adhe menjelaskan, hingga kini penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menuding bahwa makanan dari program MBG menjadi pemicu utama.
“Ada siswa yang baru mengalami gejala dua hari setelah makan, bahkan ada yang sebelumnya ikut kegiatan di luar sekolah seperti kemah. Jadi banyak faktor yang perlu dikaji secara ilmiah,” ujarnya.
Menurut Adhe, dari ribuan siswa penerima manfaat program MBG, hanya sebagian kecil yang mengalami keluhan, sehingga perlu dilakukan penelusuran mendalam untuk memastikan sumber masalah sebenarnya.
Laporan sementara menyebutkan ada 12 pelajar yang sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala mual dan pusing. Sebagian besar di antaranya kini sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
“Kami prihatin atas kejadian ini, namun langkah terbaik adalah menunggu hasil uji laboratorium agar keputusan yang diambil berdasarkan fakta, bukan asumsi,” kata Adhe.
Sebagai langkah antisipatif, Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan di seluruh dapur penyedia makanan.
Hasilnya, satu dapur di wilayah Popongan, Karanganyar, ditutup sementara setelah ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian terhadap standar kebersihan dan pengolahan makanan.
“Dapur tersebut kami tutup sementara sampai semua persyaratan kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi. Kami tidak mau ambil risiko,” tegas Adhe.
Pemerintah memastikan setiap dapur penyedia makanan wajib mematuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta mengikuti prosedur operasional tetap (SOP) yang sudah ditetapkan.
“Kami juga memperketat pengawasan dan akan menambah pelatihan bagi seluruh penyedia agar benar-benar memahami standar keamanan pangan,” tambahnya.
Selain menutup dapur yang tidak memenuhi standar, Pemkab Karanganyar juga mengerahkan tim gabungan dari Forkopimca, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan rutin di semua titik penyedia MBG.