Komisi D DPRD Karanganyar Sidak Dapur SPPG Tawangmangu, Temukan Pelanggaran Prosedur
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Tawangmangu pada Jumat (10/10/2025).
Sidak dilakukan menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa penerima program makan bergizi.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar dari Fraksi PKS, mengatakan kunjungan dilakukan untuk memeriksa langsung kondisi dapur dan memastikan pengelolaan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
“Kami minta pengelola melakukan evaluasi total terhadap sistem pengolahan. Untuk sementara, kegiatan operasional SPPG dihentikan sampai perbaikan selesai dilakukan,” ujar Ali Akbar, saat dikonfirmasi VIVA Jogja, Jumat (10/10/2025).
Ali menjelaskan, evaluasi mencakup kebersihan dapur, sanitasi peralatan, serta tata cara penyajian makanan. Ia menegaskan, program makan bergizi tetap penting dijalankan, namun pelaksanaannya harus mematuhi standar keamanan pangan.
“Programnya baik, tapi jika pengelolaannya tidak higienis, justru membahayakan siswa,” tegasnya.
Hal serupa juga diutarakan Sekretaris Komisi D, Boby Aditia Putra dari Fraksi PDIP, Ia mengungkapkan sejumlah temuan penting dari hasil sidak.
Salah satunya, proses memasak dimulai sejak tengah malam hingga pukul tiga pagi, sementara makanan baru dikonsumsi siswa sekitar pukul sepuluh pagi.
“Jarak waktu antara memasak dan konsumsi terlalu panjang. Ini berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan makanan,” kata Boby.
Ia juga menyoroti sistem pendinginan makanan yang belum maksimal. Dari pengamatan di lapangan, makanan dikemas dalam kondisi masih panas karena keterbatasan alat pendingin.
"Kipas pendingin di dapur jumlahnya terbatas, sehingga makanan dikemas saat masih panas. Uap air di dalam wadah bisa mempercepat proses basi,” jelasnya.
Selain itu, Komisi D juga menemukan makanan yang telah dikirim ke sekolah disimpan tidak sesuai standar.
Di salah satu sekolah, makanan ditemukan diletakkan di lapangan terbuka tanpa peneduh dan terpapar langsung sinar matahari.
“Kami temukan di SMP Negeri 1 Tawangmangu, makanan ditaruh di area tengah halaman sekolah. Kondisi seperti itu tidak sesuai prosedur dan berisiko menurunkan kualitas makanan,” ujar Boby.
Komisi D meminta pengelola SPPG memperbarui standar operasional prosedur (SOP) mulai dari proses pengolahan hingga distribusi. Evaluasi juga akan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas setempat.