Defisit Dana Transfer Rp372 Miliar, Ketua DPRD Karanganyar Desak Inovasi Pendapatan Daerah

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kabupaten Karanganyar menghadapi penurunan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. 

img_title PP Muhammadiyah Targetkan UMUKA Solo Sejajar UMS, Muh Samsuri Emban Misi Perkuat Kualitas Kampus

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyebut total pengurangan mencapai sekitar Rp372 miliar, termasuk dana desa dan dana insentif fiskal yang kini nihil. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap pembangunan, terutama sektor infrastruktur.

“Ya, itu termasuk dana desa. Tahun ini berkurang sekitar Rp26 miliar. Dana insentif fiskal yang tahun lalu masih sebesar Rp16,5 miliar, sekarang tidak ada sama sekali,” kata Bagus Selo saat ditemui VIVA Jogja diruang kerjaanya, Kamis (16/10/2025).

img_title Longsor Putus Akses Antardusun di Jatiyoso Karanganyar, 18 Rumah Warga Terisolasi

Ia menjelaskan, pengurangan dana terbesar terjadi pada dana perimbangan yang mencapai Rp329 miliar. Rinciannya meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp28 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp192 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sekitar Rp87 miliar, dan DAK nonfisik sekitar Rp20 miliar.

“Kalau dijumlah dengan dana desa dan dana insentif fiskal, totalnya memang berkurang sekitar Rp372 miliar,” ujarnya.

img_title Perangkat Desa di Karanganyar Diciduk Saat Ambil Tempelan Sabu, Mengaku Sudah 5 Kali Membeli

Bagus menegaskan bahwa hingga kini, struktur keuangan Karanganyar masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Sekitar 87 persen dari total APBD masih bersumber dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) atau dana perimbangan, sedangkan hanya 17 persen berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Artinya, ketergantungan kita terhadap dana pusat masih sangat tinggi. Ruang fiskal daerah masih sempit karena kontribusi PAD belum bisa menopang kebutuhan pembangunan,” jelasnya.

Kondisi ini, menurut Bagus, memperlihatkan bahwa kemampuan fiskal daerah belum mandiri sepenuhnya. “Kalau dana pusat turun, otomatis aktivitas pembangunan ikut tersendat. Inilah tantangan terbesar bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal,” tambahnya.

Menurut Bagus, pengurangan dana tersebut merupakan dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. “Ini bukan karena penyerapan anggaran kita rendah. Kadang efisiensi muncul karena nilai proyek hasil lelang lebih kecil dari pagu awal. Misalnya pagunya Rp100 miliar, setelah lelang hanya Rp87 miliar, jadi muncul sisa efisiensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penurunan dana transfer bukan kali pertama terjadi. Tahun sebelumnya saja, Karanganyar sudah mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp144,5 miliar, terdiri dari DAK Rp135 miliar dan DAU Rp12,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title