Karanganyar–Wonogiri Sepakati Penegasan Batas Wilayah, Akhiri Kebingungan Pajak Ganda
- Kloase VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Setelah melalui proses panjang, pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri akhirnya mencapai kesepakatan terkait penegasan batas wilayah. Langkah ini tak hanya menyangkut peta administratif, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan warga yang selama ini hidup di area abu-abu batas antardaerah.
Asisten Bupati Karanganyar Bidang Pemerintahan, Yopi Eko Jati Wibowo, menjelaskan bahwa penegasan ini dilakukan untuk menyesuaikan antara keputusan kementerian dan kondisi riil di lapangan. Dulu, batas wilayah hanya didasarkan pada kesepakatan para tokoh masyarakat, tanpa titik koordinat pasti.
“Sekarang titik koordinatnya ditegaskan bersama supaya tidak ada lagi perbedaan persepsi. Dulu hanya berdasar kesepahaman para pendahulu,” kata Yopi pada VIVA Jogja usai penandatanganan nota kesepakatan perbatasan dua wilayah, di Kantor Bupati Karanganyar, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, beberapa wilayah seperti Jatiyoso dan Jaripuro kini sudah disepakati bersama Wonogiri setelah melalui proses revisi dan verifikasi lapangan. Upaya ini juga untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Sementara itu, Camat Wonogiri Kota, Freddy Sasono, mengungkapkan bahwa kesepakatan batas wilayah juga berdampak langsung bagi warga.
Sebelum adanya penegasan, sebagian penduduk di perbatasan sempat mengalami kebingungan saat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena masuk dalam dua data wilayah berbeda.
“Ada warga yang dulu sampai membayar PBB di dua daerah, karena letak rumahnya tepat di garis batas. Setelah disepakati, semua kini jelas — satu rumah, satu wilayah, satu administrasi,” ujar Freddy.
Ia menambahkan, tim gabungan dari kedua kabupaten telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kejelasan batas.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar kesepakatan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi geografis sebenarnya.
"Kami tidak hanya membahas di atas meja. Tim langsung turun memeriksa batas. Bahkan kasus rumah yang terbelah dua wilayah itu kini sudah selesai,” katanya.
Selain urusan pajak, penegasan batas ini juga berdampak pada pembaruan data kependudukan, sertifikat tanah, serta validitas data politik daerah menjelang pemilihan umum.
Pemerintah memastikan, langkah ini bukan perubahan luas wilayah, melainkan penyelarasan agar data administrasi lebih tertib.