Warga Berjo Apresiasi Kajari Karanganyar yang Pindah ke Kejaksaan Agung, Serahkan Keris sebagai Simbol Penghormatan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambela, yang akan meninggalkan jabatannya dan bertugas di Kejaksaan Agung.
Bentuk penghargaan tersebut disampaikan melalui penyerahan keris, sebagai simbol penghormatan atas dedikasi dan ketegasan beliau dalam menegakkan hukum di Karanganyar.
Direktur Utama BumDes Madirdo Abadi Berjo, Sularno, menyebut bahwa pemberian keris bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bentuk terima kasih warga atas kinerja Kejari Karanganyar yang telah menuntaskan perkara penyalahgunaan dana BumDes Madirdo Abadi Berjo.
"Keris melambangkan keteguhan dan keberanian. Kami berikan sebagai tanda penghormatan atas keberanian Bapak Kajari menegakkan hukum dengan adil, serta mengembalikan dana BumDes kami yang sempat tersangkut,” ujar Sularno pada VIVA Jogja, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, warga bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat datang langsung ke Kantor Kejari Karanganyar pada Selasa (22/10/2025) untuk menyerahkan simbol tersebut.
Selain sebagai bentuk apresiasi, kunjungan itu juga menjadi momen perpisahan sebelum Robert Jimmy Lambela resmi bertugas di Kejaksaan Agung.
Dalam perkara penyalahgunaan dana BumDes Berjo, Kejari Karanganyar berhasil mengembalikan dana sebesar Rp435 juta ke rekening resmi BumDes.
Selain uang tunai, sejumlah aset seperti rumah mewah dan kendaraan pribadi milik pihak terkait juga disita dan kini menunggu proses lelang.
Sularno menegaskan, dana yang telah dikembalikan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kami akan melibatkan kepala desa dan masyarakat dalam penggunaan dana itu. Semua harus transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Penanganan perkara BumDes Berjo menjadi salah satu contoh penerapan prinsip pemulihan aset (asset recovery) yang efektif di tingkat desa.
Kejari Karanganyar dinilai mampu menegakkan hukum tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan keuangan desa agar kembali bermanfaat bagi masyarakat.
Selama bertugas di Karanganyar, Robert Jimmy Lambela dikenal berkomitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Pengembalian dana BumDes Berjo menjadi salah satu capaian nyata yang meninggalkan kesan positif di tengah masyarakat.