Motor Dinas Kades Gempolan Hilang Saat Magrib, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Aksi pencurian motor dinas milik Kepala Desa (Kades) Gempolan, Kecamatan Kerjo, Suhardi, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dua pelaku diringkus tim gabungan Resmob Polres Karanganyar dan Polres Sragen di wilayah Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jumat (25/10/2025).
Motor dinas berjenis Yamaha NMax warna hitam berpelat merah AD 6318 XP tersebut hilang saat waktu magrib, ketika terparkir di halaman rumah Suhardi.
Dalam hitungan menit, motor yang digunakan untuk kegiatan operasional pemerintahan desa itu raib tanpa jejak.
“Motor dinas saya hilang saat berada di rumah. Tidak lama kemudian langsung saya laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Suhardi, saat dikonfirmasi di Balai Desa Gempolan, Jumat siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Joko (29), warga Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Ia beraksi bersama rekannya, Kris (30), yang lebih dulu tertangkap di wilayah Tawangmangu pada kasus serupa.
Setelah membawa kabur motor dinas tersebut, kedua pelaku sempat berpindah lokasi ke Argoyoso lalu ke Tangen, sebelum akhirnya berhasil dilacak oleh petugas gabungan.
Penangkapan dilakukan secara cepat setelah polisi melakukan pengintaian di sekitar tempat tinggal pelaku.
“Kami menerima kabar bahwa pelaku dan barang bukti berhasil diamankan oleh tim Resmob gabungan Karanganyar dan Sragen. Kami mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian,” tutur Suhardi.
Motor dinas tersebut kini telah dikembalikan ke Pemerintah Desa Gempolan. Kendaraan berplat merah itu akan tetap siaga jika dibutuhkan untuk keperluan berita acara penyidikan.
"Kendaraan sudah kami terima kembali. Jika nanti diperlukan untuk proses hukum, tentu akan kami hadirkan sesuai permintaan pihak kepolisian,” jelas Suhardi.
Suhardi juga menyampaikan terima kasih kepada warga dan media yang turut membantu menyebarkan informasi saat motor dinasnya hilang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengimbau warga untuk tidak lengah, terutama pada jam-jam rawan seperti menjelang magrib dan dini hari.