Pemkab Karanganyar Genjot PAD, Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer Pusat 2026

Gedung DPRD Karanganyar
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. 

img_title Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Dorong Seluruh Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Digital

Langkah ini dilakukan setelah muncul proyeksi turunnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang, yang nilainya bisa berkurang hingga Rp372 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terlalu bergantung pada transfer pusat. Pihaknya kini mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama belanja daerah.

img_title Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Samsat

"PAD akan terus kami dorong naik melalui optimalisasi potensi yang sudah ada. Kami juga sedang menyiapkan beberapa strategi baru untuk menggali sumber pendapatan lain di sektor-sektor yang masih terbuka,” kata Kurniadi, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, optimalisasi PAD sangat penting agar kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu meski dana dari pusat berkurang.

img_title Ketimpangan Fiskal Daerah dan Tantangan Otonomi: Pusat Harus Hadir dengan Skema Adil

Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (24/10/2025), Pemkab Karanganyar telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah dipatok sebesar Rp1,98 triliun, terdiri dari PAD Rp522,59 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,03 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp47 miliar. Kekurangan itu akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang diperkirakan sebesar Rp50 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahap penting dalam proses penyusunan APBD 2026.

Dokumen ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

"Kami sudah memaparkan pokok-pokok rancangan kebijakan umum anggaran, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Targetnya, rancangan ini bisa segera dibahas dan disepakati bersama untuk kemajuan Karanganyar,” jelas Adhe.

Menurutnya, arah kebijakan fiskal 2026 difokuskan pada efisiensi belanja, peningkatan layanan publik, dan penguatan kemandirian daerah melalui PAD.

Dari sisi legislatif, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar, Bobby Aditya, menilai penguatan PAD bisa dilakukan melalui diversifikasi portofolio Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman Selanjutnya
img_title