Koperasi Desa Merah Putih Harjosari Bangun Sentra Bisnis Desa, Dorong Ekonomi Rakyat Karanganyar

Kades Harjosari Koperasi Merah Putih
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sebanyak 704 warga Desa Harjosari, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, kini resmi menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

img_title Isu Penyelamatan Aset Bank Mengemuka, IKADIN Karanganyar Soroti Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan

Setiap anggota menyetor simpanan pokok sebesar Rp50.000 sekali seumur hidup dan simpanan wajib Rp5.000 per bulan. Dana kolektif inilah yang menjadi modal awal beroperasinya koperasi desa tersebut sambil menunggu dukungan pembiayaan dari Bank Himbara.

Kepala Desa Harjosari Sutarso menjelaskan, KDMP Harjosari mulai beroperasi sejak awal 2025 setelah menyelesaikan proses legalitas badan hukum. Kini, koperasi tengah membangun sentra bisnis desa di atas lahan milik pemerintah desa sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

img_title Bendungan Jlantah Resmi Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Pertanian Karanganyar

"Koperasi ini berjalan dari modal gotong royong warga. Sementara gedung pusat bisnisnya sedang dibangun agar semua unit usaha bisa terpusat di satu lokasi,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Meski pembangunan gedung utama masih berlangsung, KDMP Harjosari telah aktif melayani masyarakat melalui berbagai gerai sembako, pertanian, dan apotek.

img_title SILPA Rp214 Miliar Jadi Modal Baru Karanganyar, DPRD Minta Dimaksimalkan untuk Percepat Pembangunan dan Dongkrak PAD

Produk yang dijual antara lain minyak goreng, gula pasir, beras, dan gas LPG 3 kilogram, seluruhnya dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

"Kami jual LPG 3 kilogram seharga Rp18.000 dan minyak goreng Rp15.700 per liter. Semua sesuai HET agar masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” terang Kepala Desa Harjosari.

Selain sektor pangan, koperasi juga menjual pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya. Semua harga ditetapkan sesuai prinsip koperasi: adil dan tidak memberatkan warga.

Koperasi Desa Merah Putih Harjosari merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Kementerian Koperasi dan UKM, yang menargetkan penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi modern.

Dalam kebijakan tersebut, desa diperbolehkan menggunakan hingga 30% dana desa sebagai penyangga koperasi, khususnya bila terjadi risiko gagal bayar.

"Dana desa tidak digunakan untuk operasional harian, tapi sebagai jaminan jika koperasi mengalami kendala keuangan. Ini bentuk perlindungan agar koperasi tetap berjalan,” ujar Kepala Desa.

Gedung pusat bisnis koperasi yang kini dalam tahap pembangunan dirancang sebagai sentra bisnis desa yang menampung berbagai unit usaha, seperti ruko sembako, gerai pertanian, apotek, hingga ruang usaha mikro.

Halaman Selanjutnya
img_title