Dana Belum Cair, Dua Dapur Gizi di Karanganyar Berhenti Beroperasi

Dana Pusat Belum Cair Dua SPPG di Karanganyar Terhenti
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Dana operasional dari pusat yang belum cair membuat dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karanganyar terpaksa menghentikan kegiatan sejak Senin (3/11/2025).

img_title GW Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Rp 6,9 Miliar di Karanganyar, Kuasa Hukum Desak Penahanan

Keterlambatan pencairan dari Badan Gizi Nasional (BGN) ini berdampak pada dua dapur, yakni SPPG Sroyo 2 dan SPPG Wonorejo di Kecamatan Gondangrejo. Meski sempat berhenti sementara, pihak pengelola memastikan kegiatan akan segera kembali berjalan setelah dana operasional mulai diproses.

Koordinator Wilayah SPPG Karanganyar, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa penghentian kegiatan tersebut merupakan langkah sementara yang sesuai dengan aturan BGN.

img_title Pengelola Gunung Lawu Blacklist Penyelenggara Open Trip Dua Tahun, Pelanggaran Berulang Berujung Sanksi Tegas

"Cuma dua dapur yang sempat berhenti, yaitu Sroyo 2 dan Wonorejo Gondangrejo. Sekarang sudah mulai aman, insyaallah Rabu besok bisa beroperasi lagi,” ujar Agung Selasa (4/11/2025).

Selama penghentian berlangsung, aktivitas produksi dan distribusi makanan untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut dihentikan. Para pekerja juga diliburkan hingga pencairan dana benar-benar diterima.

img_title Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Tenis, Karanganyar Bidik Prestasi Lebih Tinggi

Agung menegaskan, mitra pengelola dapur tidak diperkenankan menggunakan dana pribadi atau pihak ketiga untuk menalangi kegiatan operasional. Langkah ini diambil agar sistem keuangan tetap tertib dan akuntabel sesuai pedoman dari BGN.

"Mitra sekarang hanya boleh menyediakan fasilitas dapur. Kalau dana belum turun, operasional wajib berhenti dulu agar tidak menimbulkan masalah dalam laporan keuangan,” jelasnya.

Menurut Agung, seluruh proses pengajuan dan pencairan dana dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi BGN. Setiap dua minggu sekali, dapur wajib mengirimkan laporan penggunaan dana sekaligus pengajuan kebutuhan untuk periode berikutnya.

Ia menilai keterlambatan kali ini disebabkan proses verifikasi administrasi di tingkat pusat karena ribuan dapur di seluruh Indonesia mengajukan pencairan secara bersamaan.

“Bukan karena kesalahan siapa pun. Kemungkinan ada proses koreksi di pusat. Kami yakin sistem sedang diperbaiki agar ke depan lebih cepat,” ujarnya.

Agung meminta semua pihak bersabar dan memahami bahwa pengelolaan dana SPPG bersifat terpusat nasional, sehingga waktu pencairan bergantung pada sistem di BGN pusat.

Saat ini terdapat 62 dapur SPPG di wilayah Karanganyar. Dari jumlah tersebut, 41 dapur telah aktif, sementara 21 lainnya masih menuntaskan berkas administrasi seperti sertifikasi halal dan uji kualitas air.

Halaman Selanjutnya
img_title